Bandung, – Total jumlah DPS untuk Pilgub Jabar mencapai 31.708.330 juta. Data itu merupakan hasil penetapan KPU Jawa Barat pada acara Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi DPS pada Pilgub Jabar 2018 di Aula Setia Permana Jl. Garut, Bandung, yang berakhir Sabtu dini hari, (17/3/2018).
Para pemilih terdiri atas 15.941.296 laki-laki dan 15.767.034 perempuan. Para pemilih tersebar di 627 kecamatan, 5.957 desa/kelurahan, dan akan memilih di 74.944 TPS. Khusus pemilih disabilitas belum ditetapkan karena dinilai masih belum lengkap.
Menurut Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, data pemilih penyandang disabilitas diperlukan untuk pemetaan logistik, karena berkaca pada Pilgub 2013 lalu masih banyak kebutuhan mereka yang mubadzir atau tidak terdistribusikan dengan baik.
Kendala yang dihadapi saat melakukan coklit, menurut Yayat, antara lain kesulitan PPDP mengakses lokasi-lokasi tertentu seperti Al Zaitun di Kabupaten Indramayu. “Oleh karena itu kami mendorong KPU dan Panwaslu setempat melakukan koordinasi dan mengkomunikasikan kewajiban tersebut kepada para pihak terkait,” ujarnya.
Sementara itu Komisioner Bawaslu, Wasikin Marzuki menyoroti beberapa hal yang dinilainya penting, yakni adanya 20 petugas PPDP yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, kesalahan cetak stiker dan leaflet, perbedaan data pemilih non-KTP elektronik versi Disdukcapil dengan KPU, data disabilitas, dan adanya PPDP yang tidak bisa masuk ke kawasan tertentu seperti Al Zaitun dan apartemen-apartemen khususnya di Bekasi. Namun secara umum, ia mengapresiasi kinerja jajaran KPU Jabar yang telah bekerja maksimal.
Apresiasi juga disampaikan tim kampanye keempat paslon, dengan beberapa catatan yang pada dasarnya hampir mirip dengan catatan Bawaslu.
Rapat pleno tersebut dihadiri Bawaslu dan Panwaslu dan Komisioner KPUD Kabupaten/Kota, dan Tim Kampanye Paslon. [*]