Korban Curanmor Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan Ke Keluarga

oleh -
Korban Curanmor Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan Ke Keluarga

PURUK CAHU,- Sempat beberapa hari diamankan di salasatu ruangan di Mapolsek Murung, HA (16) yang tertangkap tangan oleh warga hendak melakukan upaya pencurian sepeda motor dinas yang berada di garasi rumah korban di Gang PLN akhirnya dibebaskan bersyarat, Kamis (6/6/2019) sore.

Pembebasan HA ini dikarenakan, Silap, korban dari upaya pencurian motor yang bekerja Di UPT KPHP Murung Raya, mencabut laporannya ke pihak kepolisian dengan alasan pelaku masih di bawah umur dan merasa iba terhadap keluarga pelaku yang tergolong tidak mampu.

“Hari ini saya mencabut laporan terhadap HA, atas dasar pemuda tersebut masih dibawah umur dan juga saya prihatin terhadap keluarga pelaku yang berkehidupan pas-pasan,” ungkapnya.

Setelah dicabutnya laporan atas kasus pencurian motor tersebut, Kapolsek Murung, Ipda Yulianto, SAP., menegaskan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Apabila pelaku melakukan perbuatan serupa, maka pihak kepolisian tidak akan ragu untuk memproses tindak pidana kepada pelaku,” tegas Kapolsek.

Pelaku berencana akan pulang ke kampung halamannya esok pagi yang diketahui berasal dari Kelurahan Bakanon, Kacamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya. (ian)

Comments

comments