Diakhir sambutannya, Prof Syarifuddin berharap kepada Bapak dan Ibu yang baru saja dilantik, agar mampu menjalankan fungsi kawal depan (voor post) secara maksimal, dalam rangka mengawasi perilaku dan etika aparatur peradilan militer dalam melaksanakan tugas. Demikian juga kepada para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding pada umumnya. Saya inginĀ berpesan, bahwa seorang Pimpinan di Pengadilan Tingkat Banding, harus peka terhadap setiap laporan dan pengaduan, atas pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik, yang berpotensi merusak kehormatan dan nama baik pengadilan.
Menurutnya, kepemimpinan di pengadilan militer tidak hanya membutuhkan keahlian hukum yang mendalam, tetapi juga kepekaan terhadap aspek-aspek khusus yang terkait dengan hukum kemiliteran. Pemimpin di pengadilan militer harus memahami kode etik, aturan, dan tata cara yang berlaku di dalam kehidupan militer, di samping mampu memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia.
Adapun Kepala Pengadilan Militer Utama dan Kepala Pengadilan Militer Tinggi yang dilantik sebagai berikut :
1. Laksma TNI Ismu Edy Aryanto, S.H., M.H
Sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama
2. Laksma TNI Tuty Kiptiani, S.H., M.H
Sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta
3. Laksma TNI Hari Aji Sugianto, S.H., M.H
Sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan
4. Brigjen TNI Dr. Esron Sinambela, S.S., S.H., M.H
Sebagai Kepala Pengadilan Tinggi III Surabaya
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, pejabat Eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya.***






