Sunarto Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Mahkamah Agung RI

oleh -
Sunarto Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Mahkamah Agung

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., di Istana Negara, Jakarta, (22/10/2024).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI No.136B Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung tertanggal 20 Oktober 2024.

Sebelum terpilih dalam Sidang Paripurna Khusus MA periode tahun 2024-2029 tanggal 16 Oktober 2024 kemarin dan saat ini dilantik menjadi Ketua MA, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Jabatan Ketua MA ini menggantikan Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H., yang memasuki masa pensiun.

Profil Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H

Ketua Mahkamah Agung RI periode 2024-2029, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Agung, Sunarto lahir di Sumenep pada 11 April 1959 dari pasangan H.R. Moh. Tahir Ardikusumo dan Hj. R.A. Su’udiyah. Masa kecilnya dihabiskan di Sumenep, tempat ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah atas. Setelah lulus dari pendidikan menengah, Sunarto melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, dan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1984.

Ia kemudian memperoleh gelar Magister Hukum dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, pada tahun 2000, dan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga pada tahun 2012. Puncaknya, pada 10 Juni 2024, Sunarto dianugerahi gelar Guru Besar Kehormatan di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.

Baca Juga:  Ketua MA Sebut Sistem Manajemen Anti Penyuapan Dapat Meningkatkan Kepercayaan Publik kepada Integritas Badan Peradilan

Karier di Dunia Peradilan

Sunarto memulai kariernya di dunia peradilan sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 1985. Dua tahun kemudian, ia dilantik sebagai hakim di Pengadilan Negeri Merauke. Perjalanan kariernya berlanjut ke Pengadilan Negeri Blora pada 1992 dan Pasuruan pada 1998.

Integritas dan kecakapan Sunarto diakui, sehingga pada 2003 ia diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan, dan di akhir tahun yang sama dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek. Pada tahun 2005, Sunarto menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Gorontalo.

DPSP

Pada 2006, Sunarto mulai bertugas sebagai Hakim Tinggi pengawas di Badan Pengawasan MA RI. Selanjutnya, ia diangkat sebagai Inspektur Wilayah III (Kalimantan-Sulawesi) pada tahun 2009 dan Inspektur Wilayah II (Jawa-Bali) pada tahun 2011. Pada 2013, Sunarto menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan MA RI, menandai puncak kariernya di bidang pengawasan peradilan.

Pada 2015, Sunarto dilantik menjadi Hakim Agung. Dua tahun kemudian, ia dipercaya menjadi Ketua Kamar Pengawasan MA RI, dan pada 2018 terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial. Kemudian, pada Februari 2023, ia menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, hingga akhirnya terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung pada Oktober 2024.

Baca Juga:  Ketua Mahkamah Agung : Urgensi dan Peranan E-Court Dalam Mewujudkan Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan

Aktivitas Nasional dan Internasional

Selain menjalankan tugas di Mahkamah Agung, Sunarto aktif dalam berbagai forum berskala nasional dan internasional. Beberapa di antaranya adalah Regional Workshop on Judicial Integrity in Southeast Asia pada tahun 2012, High-Level Judicial Integrity Expert Group Meeting di Bangkok pada 2013, dan narasumber dalam International Seminar on Judicial Integrity Champions Network in APEC pada 2019.

Sebagai seorang akademisi, Sunarto juga aktif menulis dan mengajar. Beberapa karya tulisnya adalah Peran Aktif Hakim dalam Perkara Perdata (2014), Batas Kewenangan Mengawasi Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (2019), dan Pelayanan Publik Berkarakter (2024). Karya-karyanya ini mencerminkan dedikasinya terhadap reformasi birokrasi di lembaga peradilan.

Sunarto dikenal sebagai sosok yang tegas dan memiliki integritas tinggi. Pengalamannya yang luas di dunia peradilan menjadikannya figur penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.*****

Comments

comments