Keroyok Temannya Sendiri, 2 Anak Punk Ditangkap Polisi

oleh -

BANDUNG, 2 (dua) orang berpenampilan punk ditangkap polisi gara-gara melakukan pengeroyokan terhadap rekannya sendiri sesama komunitas punk.

Peristiwa ini terjadi pada hari, Kamis (15/6), sekira pukul 22.30 Wib di sekitar perempatan Gedebage Jl. Soekarno Hatta Kel. Babakan Penghulu Kec. Cinambo Kota Bandung.

Pada konferensi pers yang dilaksanakan oleh Mapolsek Cinambo, Sabtu (17/6), Kapolsek Cinambo Kompol Umar Said menjelaskan, anggotanya saat melakukan operasi cipta kondisi aman jelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H diwilayahnya, menemukan korban bernama Dian Permana habis dipukuli, lalu anggota membawa korban serta terduga pelaku berisial DM alias Rangga alias Deblo (22), DR alias Omo (22) dan seorang saksi bernama Anwar alias Awang.

Baca Juga:  Kampanye Cegah Tabrakan Lalulintas, Kota Bandung Luncurkan Situs Web stopngebut.com

Kapolsek menuturkan dari keterangan yang didapatkan, saat kejadian tersebut korban sedang nongkrong untuk mengamen. Lalu dipanggil oleh Rangga, tanpa basa basi korban langsung dianiaya oleh Rangga dan Cimeng di pinggir jalan, kemudian datang pelaku yang lain (Omo) ikut memukuli dengan menggunakan sabuk karet yang dihiasi ring besi/sabuk double ring ke arah tubuh dan dan kepala korban.

Akibat perbuatan para pelaku yang tubuhnya dipenuhi dengan tato tersebut, korban mengalami luka-luka lebam dan lecet di tangan dan kepalanya.

“Satu orang pelaku bernama Cimeng (26) saat ini masih dalam pengejaran petugas,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, modus pelaku adalah tidak suka dengan tingkah laku korban, lalu memukuli/menganiaya korban secara bersama-sama.

Baca Juga:  Pembunuhan Lansia Di Kebonlega Bandung, Motifnya Harta Warisan

Barang bukti yang disita dari pelaku adalah 1 (satu) buah sabuk double ring karet warna hitam. 1 (satu) buah kalung tali dengan gantungan gigi taring, dan sepasang sepatu boot.

“Pada pelaku diterapkan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 ayat (2) KUHP,” jelas Kapolsek.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kapolsek, penangkapan ini juga sekaligus untuk menjawab pengaduan dan keresahan masyarakat yang menganggap keberadaan kelompok mereka (komunitas punk) sudah mulai mengganggu. Serta tindak lanjut razia premanisme untuk menciptakan keadaan yang aman dan kondusif dalam masyarakat. (*)

Polrestabes Bandung melalui Kapolsek Cinambo Kompol Umar Said menunjukan salah satu barang bukti alat kejahatan yang disita dari 2(dua) pelaku penganiaya temannya sendiri yang merupakan komunitas punk, saat konferensi pers di Mapolsek Cinambo, Sabtu (17/6).

Comments

comments