Kecewa, Dana BPUM Depan Mata Ricky Di BRI Tak Bisa Dicairkan

oleh -
Kecewa, Dana BPUM Depan Mata Ricky Di BRI Tak Bisa Dicairkan

BANDUNG, sorotindonesia.com,- Guratan kekecewaan tergambar jelas di wajah Ricky Rachcayadi, pria muda warga Kiaracondong, Kota Bandung, demi mendengar ia tidak bisa menarik dana BPUM bagi UMKM yang tercatat dalam buku tabungan BRI Simpedes-nya sebesar Rp2,4 juta.

Dikisahkan oleh Ricky, ia awalnya menyambut gembira mendengar pemerintah meluncurkan program BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) yang diharapkannya dapat membantu meringankan beban usahanya selama masa pandemi Covid-19 ini. Uang senilai 2,4 juta rupiah tersebut sangat berarti bagi pengrajin lukisan dan mahar ini.

“Ya, saat mendengar ada program BPUM, tidak pikir panjang saya segera mengurus kelengkapan dokumen pengajuan, mulai ke RT/RW sampai Dinas Koperasi,” sebut Ricky mengawali, Kamis (5/11/2020).

“Lalu saya mengecek apakah nama saya termasuk yang disetujui atau tidak dengan melihatnya di link eform.bri.co.id, alhamdulillah, ternyata nama saya ada,” ujar bapak dua orang anak ini.

Setelah itu Ricky mencetak buku tabungannya, dan tercetak dengan jelas ada dana masuk senilai Rp2,4 juta pada tanggal 15 Agustus 2020. Terlebih ia mendengar bahwa nasabah BRI mendapat prioritas. Dengan hati riang, ia menuju ruang anjungan tunai mandiri (ATM), dan betapa kagetnya ia setelah tau dana senilai itu ternyata tidak ada.

“Saya cek dan mencetak transaksi di buku tabungan, ada dana masuk sebesar Rp2,4 juta. Kemudian saya ke ATM, tapi dana itu ngga ada,” sebutnya. Dalam artian, saat di ATM dana sebesar itu tidak ada di layar saldo.

Melihat itu, Ricky menanyakan ke staf BRI Unit Babakansari, dan mendapat jawaban bahwa dananya masih terblokir.

“Kata pihak BRI waktu itu, dana yang masuk belum bisa dicairkan, alasannya masih ada cicilan (KUR) yang masih berjalan di BRI. Lalu disuruh mengisi data-data,” jelas Ricky. KUR yang dimanfaatkan oleh Ricky ini, menurut pengakuannya masih lancar sejak pertama pengajuan bulan Juli 2019 silam. “Saya tidak ada tunggakan, cicilan masih berjalan hingga dua tahun kedepan,” kata Ricky.

Menimbang itu, Ricky menghadap lagi ke front office, “Kemudian ke front office, diarahkan buka blokir lewat marketing, Reza. Kemudian saya menghubungi Pak Reza, awal September 2020, lalu saya disuruh isi data, katanya untuk pengajuan buka pemblokiran di BRI pusat. Tapi habis itu sampai sekarang tidak ada kabar, saya coba hubungi Pak Reza lewat WA, tapi tidak pernah direspon, padahal saya lihat lagi online. Sebetulnya yang saya inginkan itu ada kepastiannya bagaimana,” ungkap Ricky yang berusaha sabar menunggu kabar yang dijanjikan hingga hari ini.

Penjelasan BRI Unit Babakansari Kiaracondong dan Kemenkop RI Terkait BPUM

Mendengar kisah Ricky Rachcayadi tersebut, pewarta mencoba melakukan konfirmasi ke BRI Unit Babakansari, tempat Ricky tercatat sebagai nasabah. Dan diterima langsung oleh M. Nova, Kepala Unit BRI Babakansari.

Dijelaskan oleh M. Nova bahwa BPUM ini merupakan program pemerintah melalui Kementerian Koperasi yang penyaluran dana hibah tersebut ke BRI. Terkait pemblokiran dana bagi penerima manfaat, ditegaskan oleh M. Nova bahwa itu bukan oleh BRI, namun oleh pihak kementerian.

“Pemblokiran itu bukan oleh BRI, tapi oleh kementerian. BRI sebagai penyalur, tetapi verifikasi ada di kementerian,” jelasnya.

“Namun dipastikan jika ada memiliki pinjaman seperti KUR, dana BPUM itu tidak akan cair,” ujarnya.

Disamping itu ia menjelaskan, bagi penerima manfaat yang masih belum bisa mencairkan dananya agar tetap melakukan pengecekan secara berkala.

“Coba cek secara berkala,” sarannya.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kementerian Koperasi dan UKM, Sahrul, saat dihubungi oleh sorotindonesia.com terkait persoalan tersebut, melalui pesan singkatnya menyebutkan bahwa Program BPUM untuk pelaku UMKM sebagai salasatu sektor penting dalam pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 ini, tidak termasuk bagi yang sudah mendapat fasilitas pinjaman KUR.

“Kalau penerima manfaat sudah meminjam KUR, maka tidak boleh menerima Banpres,” tegasnya, singkat.

Kemudian saat ditanya status penerima manfaat yang dananya sudah dibukukan namun tidak bisa dicairkan, Sahrul belum memberikan tanggapannya.

[St]

Comments

comments