Kapolda Jabar Hadiri Konferensi Pers Terkait PSBB Jawa Barat Yang Akan Mulai Diberlakukan Tanggal 6 Mei 2020

oleh -
Kapolda Jabar Hadiri Konferensi Pers Terkait PSBB Jawa Barat Yang Akan Mulai Diberlakukan Tanggal 6 Mei 2020

BANDUNG,- Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, mengikuti konferensi pers tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (2/5/2020).

Konferensi pers tersebut dihadiri antara lain oleh Gubernur Jabar, H.M Ridwan Kamil, Pangdam III/Siliwangi, Kajati Jabar, Sekda Provinsi Jabar, pejabat utama Kodam III/Siliwangi, Kabid Humas Polda Jabar dan Karo Ops Polda Jabar. Kegiatan ini dilaksanakan usai pemyampaian evaluasi terkait pemberlakuan pelaksanaan PSBB di wilayah Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat dalam kesempatan tersebut mengatakan, suksesnya PSBB adalah menurunkan pergerakan masyarakat hingga 30 persen, hal tersebut diungkapkan menurut para pakar, oleh karena itu Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang) skalanya menurunkan percepatan penyebaran Covid-19.

“Hari Rabu minggu depan, tanggal 06 Mei 2020, seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat akan diberlakukan PSBB skala provinsi,” jelas Ridwan Kamil.

Diterangkannya lebih lanjut, “Keberhasilan PSBB yaitu adanya perlambatan penambahan orang terkonfirmasi Covid-19. Harapannya pemberlakukan PSBB di Jawa Barat ini menjadi contoh PSBB terbaik di Indonesia,“ harap Gebernur Jawa Barat.

Diskresi akan diberikan kepada pimpinan daerah masing-masing untuk melakukan pengecualian kegiatan-kegiatan selama menjamin pergerakan manusia dibawah 30 persen.
Sosialisasi pemberian bantuan sosial terus dilakukan. Kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan mudik, karena penyebaran Covid-19 terbesar adalah karena pemudik.(*)

Comments

comments