Foto : Kang Komar (berkaos putih) dan Dankodiklat TNI AD Letjen TNI Agus Kriswanto saat kegiatan pernikahan massal 50 pasangan KPJ di Makodiklat TNI AD Jl. Aceh, Kota Bandung, (18/7/2017).
BANDUNG – Mat Drajat alias Kang Komar, tokoh preman pasar gondrong yang kerap muncul dengan gayanya yang lebay dan kocak di sinetron populer Preman Pensiun dan kini aktif di acara OVJ, menyatakan angkat topi dan berbangga hati pada Kodiklat TNI AD.
Hal itu dikatakannya kepada sorotindonesia.com seusai pelaksanaan gelaran pernikahan massal di Markas Kodiklat TNI AD Jl. Aceh, Kota Bandung, Selasa (18/7/2017) lalu.
“Saya merasa mempunyai seorang bapak yang menaungi anaknya. Ketika anaknya minta sesuatu dan terkabulkan. Is the best buat Dankodiklat TNI AD Letjen TNI Agus Kriswanto dan jajarannya,” ujar Kang Komar sambil menyeka air matanya yang menetes karena terharu.
Dikesempatan itu, ia atas nama kelompok penyanyi jalanan ( KPJ ) Bandung mendoakan untuk kesuksesan karir dari Dankodiklat serta berharap apa yang menjadi tugas-tugas yang dikerjakan Dankodiklat beserta jajaran selalu mendapat ijin dari Allah SWT.
Pada tanggal 18 Juli 2017, adalah hari yang sakral dan bersejarah bagi 50 pasangan dari KPJ yang melangsungkan akad nikah massal di Makodiklat TNI AD.
Diceritakan oleh Kang Komar, gagasan pernikahan massal ini muncul ketika ia tanpa direncanakan sebelumnya bertemu dengan Letjen TNI Agus Kriswanto saat bulan puasa kemarin di rest area jalan tol Jakarta-Bandung.
“Pak Agus (Letjen TNI Agus Kriswanto) saat itu bertemu dan memanggil saya duduk berbincang bersama dalam satu meja di salah satu tempat makan di rest area. Awalnya saya merasa sungkan, tapi akhirnya saya memberanikan diri. Lalu di perbincangan itu pak Agus mengajak saya untuk membantu membuat acara,” ungkap Kang Komar.
Dari penuturan Kang Komar tersebut, Kodiklat TNI AD kala itu punya kegiatan pemberian santunan untuk anak yatim dan pembagian sembako dan peralatan sholat. Usulan selanjutnya adalah membantu anak jalanan, kelompok penyanyi jalanan (pengamen). Pak Agus interest dan memberikan peluang. “Saya konfirmasi teman-teman di KPJ, yang akan ikut nikah secara massal, dan keinginan ini di setujui, ok, beberapa waktu kemudian siap-siap berangkat walau awalnya mereka masih bingung, merod lah (takut-red.). Pertemuan awal ada di tiga titik penjemputan mereka oleh Kodiklat, mereka sempat bertanya, ini benar atau tidak, mereka takut,” jelas Kang Komar panjang lebar.
Lebih lanjut diceritakan oleh Kang Komar, sampailah mereka ke titik ini (pelaksanaan nikah massal). Titik ini lebih dalam artinya karena diantara pasangan itu ada yang sudah tinggal bersama tanpa ikatan nikah sesuai norma peraturan perundangan dan agama. Bahkan ada juga yang sudah memiliki anak cukup besar usia sekolah.
“Saya rasa gelaran acara ini sungguh menjadi kebahagiaan buat semua, alhamdulillah bisa dipertemukan dengan Pak Agus, dengan teman-teman di KPJ, dan bisa terjalin silaturahmi yang baik. Event ini baik bagi pemerintah dan tentu baik juga bagi masyarakat,” ucap Kang Komar yang juga pernah aktif di salah satu organisasi kemasyarakaran pemuda di Depok sebelum terjun total ke dunia entertainment.
Harapan Kang Komar bagi teman-teman KPJ yang ikut menjadi bagian pernikahan massal ini, jadikan pernikahan menjadi bekal. Ketika sebelumnya sulit untuk mengurus dokumen kependudukan, sekarang kan bisa lebih mudah, pungkasnya.
Pantauan sorotindonesia.com di lokasi, gelaran ini membuat ibu Titin (67) warga Holis, sambil menggendong bayi, ia tak kuasa menahan tangis bahagianya. Saat diwawancara, Ibu Titin mengungkapkan bahwa selama ini anaknya kesulitan untuk menikah karena diperhadapkan dengan berbagai kendala, termasuk persoalan dokumen kependudukan. “Saya mendoakan agar panitia acara nikah massal ini dilipatgandakan balasan kebaikannya oleh Allah SWT,” ucap Ibu Titin. Anak perempuannya bernama Vera termasuk dalam 50 pasangan yang ikut menikah hari itu.
Diberitakan oleh sorotindonesia.com sebelumnya, pernikahan massal yang diselenggarakan oleh Kodiklat TNI AD adalah sebagai salahsatu wujud kemanunggalan TNI dan rakyat. Serta dimaksudkan untuk membantu masyarakat khususnya kelompok penyanyi jalanan yang sudah siap menikah namun terhambat dengan biaya. Selain itu agar pasangan yang dinikahkan memenuhi ketentuan dan kepastian hukum terkait dengan administrasi kependudukan. (*)