TASIKMALAYA, Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Desa Kudadepa, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya merupakan rumah kedua yang pembangunannya dibantu oleh HCR (H.Cecep Ruhimat) dan PAC Partai Gerindra.
Kepala Desa Kudadepa, Yeni Nurmala saat ditemui di kantornya dan dihubungi melalui sms oleh wartawan mengatakan, “Bedah RTLH tersebut terlaksana setelah mengajukan permohonan kepada anggota Dewan HCR dan Alhamdulillah bisa terlaksana,” jelasnya.
“HCR membantu dengan memberi matrial bahan-bahan bangunan, dan untuk ongkos kerja dan lainnya, itu dari swadaya masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, ia sangat bersyukur memiliki masyarakat yang sangat antusias dalam berswadaya melalui gotong royong mengangkut matrial bangunan yang cukup jauh dari pinggir jalan ke lokasi pembangunan.
Pada penyampaiannya kepada wartawan, kades Yeni mengucapkan terimakasih kepada HCR, PAC Partai Gerindra, dan seluruh masyarakat Kmp. Pangkalan yang telah bekerja sama demi terwujudnya pembangunan rumah Ny. Emin menjadi rumah yang layak huni.
(Budi).