IPAL Mandiri PT Koriester Indonesia 80 Persen Rampung

oleh -
IPAL Mandiri PT Koriester Indonesia 80 Persen Rampung

SOROTINDONESIA.COM, Rancaekek,- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan produk tekstil polyester PT Koriester Indonesia, Jl. Raya Rancaekek, Kabupaten Sumedang, sudah hampir 80 persen rampung. Hal ini diungkapkan oleh Aep, kepala bagian IPAL perusahaan asal Korea tersebut kepada wartawan, Senin (1/10/2018), di salasatu ruang rapat PT Central Sandang Prima (CSP) seusai pertemuan dengan Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat yang ikut dihadiri staf Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang, Budi, dalam kegiatan pembukaan cor di saluran pembuangan limbah PT CSP.

“Inlet kita buat dengan kapasitas 900 meter kubik, sedangkan pengolahan limbah sebesar 700 meter kubik. Metode yang akan digunakan adalah sistem kimia dan fisika,” kata Aep sambil menunjukkan gambar rancangan IPAL.

Ditambahkan oleh Aep yang hadir bersama General manager, Ratmi, “Bila bak sudah selesai, kedepan kita sudah rencanakan menggunakan sistem recycle sebanyak 40 persen,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya masih dalam proses untuk pengajuan IPLC (Izin Pengolahan Limbah Cair), “Kami sekarang masih melakukan trial, prosesnya baru sekitar 75 persen sampai bisa memenuhi 9 parameter standar baku mutu sesuai arahan dari Lingkungan Hidup. Tinggal menunggu hasil maksimal dari outlet kita nanti seperti apa, kita lihat keluar atau tidak IPLC yang diajukan. Makanya sebelum diajukan, kami ingin proses kita maksimal dahulu,” jelas Aep. Untuk itu, Aep berharap sambil menunggu proses di IPAL-nya optimal sekitar satu bulan, untuk sementara pihaknya bisa ikut dulu ke IPAL PT CSP, kalau diizinkan, 200 meter kubik per hari.

Baca Juga:  Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 16 Cek Pembangunan Sarana IPAL Di PT ABC Kogen Dairy Cicalengka

Selama ini, limbah dari PT Koriester yang telah lebih dari satu tahun beroperasi, dialirkan ke IPAL PT CSP berdasarkan MoU. Namun semenjak saluran pembuangan limbahnya ditutup oleh Sektor 21 Satgas Citarum karena kedapatan membuang limbah yang kotor pada tanggal 11 Juli 2018 lalu, mengakibatkan produksi keduanya menjadi tidak stabil karena harus membenahi IPAL komunal tersebut.

Pada kesempatan pertemuan antara direktur PT CSP, Andri, General Manager PT Koriester, Ratmi, Kabid P2HL DLH Kabupaten Sumedang, Budi, serta Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat, yang turut disaksikan oleh awak media dan elemen masyarakat, Andri mengatakan sementara IPAL-nya bisa berbagi, namun kedepannya sudah masing-masing. “Untuk saat ini bisa berbagi, tetapi kedepannya sendiri,” ucap Andri.

DPSP

Ditambahkan oleh Dansektor,”Sekarang bisa berbagi, tapi PT Koriester harus kejar perizinan IPAL-nya,” ujarnya.

Baca Juga:  Bangun IPAL, PT Koriester Kini Kebut IPLC

“Kita cari solusi, jangan “membunuh”, berapa orang yang bekerja disitu. Misalkan karyawannya ada 400, jika rata-rata sudah berkeluarga dan dikalikan tiga, sudah 1.200 orang yang bergantung makan dan bekerja disitu. Tapi juga tidak sembarangan buang limbah,” usul Dansektor yang dibalas dengan anggukan oleh yang hadir ditempat tersebut.

“Penting saya katakan, Satgas Citarum bukan untuk membunuh pabrik. Bukan menutup untuk masyarakat sekitar (karyawan) di PHK,” lanjut Dansektor. “Tapi menutup saluran pembuangan limbah yang dilakukan kepada pabrik yang diketahui membuang limbah kotor, adalah supaya pabrik mempercepat proses pengelolaan limbahnya dengan baik,” jelasnya.

Lebih jauh kembali diterangkan oleh Dansektor, “Salasatu contohnya adalah pabrik PT Koriester ini, yang kendala awalnya tidak punya IPAL, kemungkinan pabrik ini ada iming-iming dari teman-temannya hingga bisa buka disini tanpa IPAL. Saya harap setelah ini bisa dikomunikasikan dengan LH Kabupaten dan Pak Andri untuk penyaluran limbahnya. Sambil dorong mereka urus perizinan IPAL,” saran Dansektor yang lagi-lagi direspon dengan anggukan oleh Budi dari DLH Kabupaten Sumedang. [St]

Comments

comments