GPAIP Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor KPU Jabar

oleh -
Gerakan Pemuda Anti Ijazah Palsu Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor KPU Jabar

BANDUNG,- Sekelompok massa dari elemen masyarakat Gerakan Pemuda Anti Ijazah Palsu (GPAIP), pagi ini melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar), Jl. Garut, Kota Bandung, Rabu (13/6/2018).

Kedatangan mereka sekitar pukul 09.30 Wib ini adalah untuk menyampaikan aspirasinya kepada pihak KPU Jabar terkait temuan GPAIP tentang ijazah sarjana milik AR (inisial) yang digunakan untuk mendaftarkan pencalonan dirinya sebagai Calon Bupati Kabupaten Bogor, diduga palsu.

Pada rilis yang dibagikan kepada media, terdapat beberapa temuan sebagai alat bukti GPAIP yang memperkuat dugaan bahwa ijazah yang digunakan AR ini adalah ijazah palsu, antara lain, pertama, tanggal kelulusan pada ijazah S1 tertulis berbeda dengan yang tertera di website forlap.dikti.co.id, pada ijazah tertulis tanggal 28 Februari 2006, sedangkan di website tercatat 31 Desember 2005. Kedua, setelah dihubungi, sekolah tinggi yang bersangkutan tidak memiliki biodatanya sebagai peserta didik. Ketiga, diketahui AR pada tanggal 10 November 2017 baru saja melegalisir ijazah dan transkrip nilainya, tetapi saat GPAIP bersama Ketua KPUD Kab. Bogor melakukan konfirmasi kepada pihak kampus, pihak kampus tidak mengakui pernah mengeluarkan, membuat atau mengesahkan legalisir atas nama AR pada tanggal tersebut. Hal ini dibenarkan dengan tidak adanya arsip legalisir AR yang tersimpan di bank arsip kampus.

Aksi unjuk rasa GPAIP di depan gerbang Kantor KPU Jabar yang dikawal puluhan aparat kepolisian ini sempat memanas sekitar pukul 11.15 Wib. Hal ini dipicu karena peserta aksi belum diterima oleh komisioner KPU Jabar. Massa GPAIP membakar dua buah ban yang langsung dipadamkan oleh petugas keamanan. Pemadaman ban yang dibakar oleh peserta aksi ini langsung direspon peserta aksi unjuk rasa dengan membuka paksa gerbang pagar kantor KPU Jabar. Namun pihak kepolisian yang berjaga berhasil menenangkan massa walau sempat bersitegang. Sesaat kemudian perwakilan dari peserta aksi dipersilahkan masuk ke dalam, dan diterima Komisioner KPU Jabar diantaranya oleh Endun Abdul Haq dan Agus Rustandi.

Baca Juga:  Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jabar 31,7 Juta

Elemen masyarakat dari Gerakan Pemuda Anti Ijazah Palsu (GPAIP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU

Diwawancara oleh wartawan di ruang tamu kantor KPU Jabar, Ketua GPAIP Raden Farid, menyebutkan, “Aksi yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda Anti Ijazah Palsu ini setelah mendapatkan laporan dan bukti bahwa salaseorang kandidat calon bupati Kabupaten Bogor dari Partai Golkar dan didukung beberapa partai politik lainnya, diduga dan disinyalir menggunakan ijazah S1 dan legalisiran palsu,” terang Raden.

Dilanjutkan olehnya, “Dari hasil investigasi kami, kami menemukan beberapa keganjilan. Salasatunya adalah tidak ada sama sekali arsip dokumen softcopy atau hardcopy di kampus bersangkutan,” ungkapnya.

“Terakhir kami audiensi dengan Ketua KPUD Kabupaten Bogor, kami kembali mendapatkan temuan. Legalisir tanggal 10 November 2017, ketika kami konfirmasi kepada pihak kampus didepan Ketua KPUD Kabupaten Bogor, pihak kampus menyatakan tidak pernah mengeluarkan legalisir tersebut. Dinyatakan bahwa jika pihak kampus mengeluarkan, maka ada arsip di kampus tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:  Sosialisasi "Sawala", Meniru Nilai Adat Kasepuhan Ciptagelar

Lebih jauh Raden menjelaskan, “Kami hanya butuh pengakuannya, bila tidak kami akan proses ke ranah hukum,” sebut Raden. Pihaknya mendatangi KPU Jabar, kata Raden, karena jawaban yang kami dapatkan ketika bertemu dengan KPUD Kabupaten Bogor, kurang memuaskan bagi kami. Penjelasannya saat kita mendapatkan temuan tersebut, ketua KPUD Kabupaten Bogor kembali ke PKPU No. 3 tahun 2017 yang isinya minimal syarat bakal calon kepala daerah itu pendidikan minimalnya adalah SMA. Tetapi disitu AR melampirkan ijazah S1-nya. Dan saat terpilih menjadi anggota DPRD tahun 2014, itu ada S1-nya yang dicantumkan.

Setelah aspirasi dan aduan para pemuda pengunjukrasa ini diterima oleh komisioner KPU Jabar, massa GPAIP direncanakan melanjutkan aksi ke Kantor Bawaslu Jabar dan Polda Jabar.

Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq, saat kesempatannya diwawancarai oleh wartawan seusai menerima perwakilan dari GPAIP ini menjelaskan, “Secara prinsip kami menerima informasi dan laporan GPAIP ini, tentu sesuai dengan tupoksinya kita nanti akan analisa dan kaji dengan berbagai pihak, sehingga nanti ada kesimpulan apa yang harus dilakukan oleh KPU, apakah akan berpengaruh pada proses pencalonan “jelasnya. [St]

Comments

comments