sorotindonesia.com, Murung Raya – Aksi unjuk rasa ratusan karyawan lokal dari PT HPU Job Site PT SAB yang bergerak di bidang tambang batu bara akan terus berlangsung hingga 31 Agustus 2023 yang akan datang, aksi ini ditengarai akibat adanya perlakuan yang diskriminatif dari pihak perusahaan.
Rencananya aksi para pengunjuk rasa ini akan menutup seluruh aktifitas perusahan batu bara yang beraktifitas di wilayah Kecamatan Laung Tuhup ini.
Sebanyak delapan tuntutan yang disampaikan para karyawan yang dipimpin langsung oleh Kordinator Wilayah (Korwil) Serikat Buruh Federasi HUKATAN – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) M Junaedi L Gaol SH ini merupakan buntut dari perlakuan diskriminatif yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan tambang batu bara tersebut kepada karyawan yang berasal dari warga desa sekitar wilayah tambang.
“Semua tuntutan tidak ada yang diakomodir, dan malah di ancam akan diberikan sangsi administratif,” kata M Junaedi saat di wawancarai wartawan, Sabtu (29/7/2023).
“Selama ini manajemen perusahaan berlaku diskriminatif kepada karyawan lokal, seperti jatah makan hanya satu kali dalam satu hari kerja beda dengan karyawan kiriman diberikan 3 kali jatah makan dalam satu hari kerja,” ujarnya lagi.
Selanjutnya terkait dengan fasilitas mess karyawan, hanya diberikan kepada karyawan kiriman, sedangkan karyawan lokal tidak, lanjutnya.
Selain itu juga salah satu pengunjuk rasa menyampaikan bahwa kadang jatah makan yang diberikan oleh pihak manajemen kondisinya cukup memprihatinkan. “Kadang nasi yang diberikan sudah dalam kondisi basi,” seruan dari kerumunan massa.
“Kami berharap dengan aksi unjuk rasa yang kami lakukan ini dapat menjadi perhatian dari pemerinrah daerah, DPRD setempat maupun seluruh masyarakat untuk perbaikan perlakuan dari pihak perusahaan batu bara ini,” tandasnya. (yudi)