Jakarta.SII— Diskriminasi dan tindakan kriminalisasi terhadap Insan Pers kian merebak kepelosok Nusantara. Hal itu membuat Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia (FPII) geram.
“Ini kejadian sudah sering terjadi terhadap insan pers diseluruh Indonesia. Yang harus disalahkan adalah Dewan Pers, lembaga pers seperti melihat dalam aquarium atas diskriminasi dan tindak kekerasan yang sering terjadi terhadap insan pers. Ujar Kasihhati saat ditemui dikantor sekretariat FPII Jakarta, Kamis (16/3).
Sebagai ketua Presidium FPII yang memiliki anggota lebih dari 200 media diseluruh Indonesia dan sedikitnya 700 jurnalis, ia mengecam dan memandang ulah Dewan Pers yang menebarkan informasi terkait Verfikasi media dan mendorong ke DPR segera merumuskan UU pers No. 40/1999 hanya berlaku pada media media yang sudah diversifikasi, tetapi media media yang tidak diversifikasi akan diarahkan ke KUHP.
“Itu namanya sudah diluar konteks dan Dewan Pers harus bertanggungjawab atas semua yang terjadi terhadap pembredelan, diskriminasi Pers maupun tindak kekerasan yang dilakukan para oknum terhadap insan pers.” tegasnya.
“Kemarin, Rabu (15/3) sudah terjadi tindakan penganiayaan dan diskriminasi terhadap jurnalis di dua (2) lokasi yang berbeda, yakni Palopo dan Medan. Itu hal serius bagi FPII, dan kami akan ambil sikap tegas dengan segera menggelar aksi turun kejalan secara nasional.” ucap Kasihhati.Ia juga meminta kepada Komisi I DPR RI untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diminta FPII bulan lalu.
“Komisi I DPR RI sepertinya bisu atau memang sengaja mengulur waktu yaa, kalau memang itu terjadi atas kesengajaan, maka kami minta Komisi I DPR RI gelar konferensi pers untuk tindak tegas kebijakan kebijakan Dewan Pers yang sudah keluar dari fungsinya sebagai corong jurnalis yang independen. (tim FPII/setnas).
(Alya-Bhq)