JAKARTA – Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc., mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., hadiri acara Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama kemerdekaan Pers, bertempat di Hall Dewan Pers, Jl Kebun Sirih no 32- 34, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024).
Acara Deklarasi Kemerdekaan Pers bersama Capres dan Cawapres yang menghadirkan masing-masing yaitu Paslon 1 Bapak Anies Baswedan, Paslon 2 diwakili oleh Ketau TKN Bapak Rosan Roeslani dan Paslon 3 diwakili oleh Ketua TPN Bapak Arsjad Rasjid.
Ketua Dewan pers Ibu Ninik Rahayu mengatakan bahwa acara ini dibuat sebagai komitmen dalam Demokrasi, dimana reformasi merupakan tonggak bagi negara Demokratis, salah satu implementasi reformasi bidang Pers adalah penerbitan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. “Undang-Undang Pers ini merupakan simbol reformasi bagi bangsa Indonesia termasuk bagi kehidupan Pers,” ucapnya.
Lebih lanjut Ketua Dewan Pers menyampaikan Demokrasi tidak terlepas dari komitmen untuk merawat kemerdekaan Pers, demokrasi akan tegak apabila Pers dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan bebas serta terhindar dari campur tangan pihak manapunmanapun. “Kemerdekaan Pers adalah Hak Asasi Manusia yang dijamin sepenuhnya oleh negara,” tegasnya.
Diakhir acara masing-masing Paslon 1, 2 dan 3 melaksanakan penandatanganan piagam dengan Ketua Dewan Pers Ibu Ninik Rahayu, disaksikan Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar dan Kadiv Humas Polri Irjen Polri Sandi Nugroho beserta para anggota Dewan Pers lainnya.
Turut hadir dalam Acara tersebut diantaranya, Ketua Umum PDI Reno Esnir, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, Ketua Umum IJTI Jerik Kurniawan, Ketua Umum AJI Sasmito Madrim, Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun, Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dan Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika serta Anggota Dewan Pers lainnya.***