Fokus Penguatan Lulusan Pesantren, Majelis Masyayikh Sosialisasikan Undang-Undang Pesantren

oleh -
oleh
Majlis Masyayikh saat melakukan sosialisasi Undang-undang Pesantren (UUP) di komplek Pondok Pesantren Al-Kaumani (APIK) Kaliwungu, Kendal (dok)

Kendal | sorotindonesia.com , Majelis Masyayikh (MM) melakukan sosialisasi Undang-undang Pesantren (UUP) di komplek Pondok Pesantren Al-Kaumani (APIK) Kaliwungu, Kendal, (25/10/2022).

Ketua MM KH. Abdul Ghoffar Rozin, M. Ed mengatakan sosialisasi tersebut fokus untuk penguatan lulusan pesantren.

“Keberhasilan dari mutu pesantren harus muncul dengan hadirnya Majelis Masyayikh, bukan berarti ada akreditasi tapi ada kesamaan nilai bersama yang disepakati. Selain itu, penguatan lulusan pesantren menjadi fokus MM.” Terang Gus Rozin sapaan akrabnya.

Gus Ghafar mengungkapkan, beberapa tahun belakangan ini fungsi pesantren fokus pada pendidikan saja. Namun menurut dia sebenarnya ada fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat, “Alhamdulillah ada rumah baru UUP setelah sekian lama pesatren tumbuh sebelum kemerdekaan. MM ini mulai bergerak setelah setelah dilantik Menteri Agama (30/12/21),” urainya.

Baca Juga:  24 Santri Ikuti Pelatihan Mekanik di Astra Motor Center Semarang

Sebagai informasi, MM merupakan sebuah organisasi mandiri dan independen. MM merupakan perwakilan Dewan Masyayikh yang ada di tiap pesantren. MM bertugas merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu Pendidikan Pesantren.

Sedangkan layanan MM antara lain; Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Ula, Wustha dan Ulya, Pendidikan Muadalah Ula, Wustha dan Ulya, Ma’had Aly dan Pengkajian Kitab Kuning. MM merupakan amanat Undang-Undang Pesantren nomor 18 tahun 2019

Tugas lain dari MM adalah merumuskan kompetensi dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan, melakukan penilaian dan evaluasi serta pemenuhan mutu dan memeriksa keabsahan setiap syahadah atau ijazah santri yang dikeluarkan pesantren.

DPSP

Sementara Ketua Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif), KH. Fadhlullah Turmudzi menyatakan bahwa pendidikan pesantren memiliki kesejajaran dengan lembaga pendidikan yang lain.

Baca Juga:  Fraksi PKB Minta Pemkot Semarang Tingkatkan Perhatian Terhadap Pesantren

“Hadirnya UUP ini harus lebih menguatkan tradisi ngaji yang sudah berjalan selama ini berjalan,” ungkap kiai yang biasa disapa Gus Fadh ini.

“Jangan sampai hanya karena UUP ini malah menjadikan kendor dalam tafaqquh fiddin. Dalam 5 tahun ke depan mulai menguatkan basis yang kuat berupa penguatan kesekretariatan, rencana induk dan profiling santri,” sambungnya.

Lanjutnya, tahun kedua merancang standar minimal berupa kurikulum, mutu lulusan dan lembaga serta pendidik. Pada 2024 implementasi dari 2 tahun berjalan. Sedangkan pada 2025 menjadi bagian dari Sisdiknas, branding dan produksi kitab kuning.

“Pada akhir periode mulai menjadi pendidikan dunia dengan melakukan dialog internasional, piloting pesantren dunia dan branding,” tandasnya. (rq)

Comments

comments