TANGERANG SELATAN, sorotindonesia.com – Fakta baru mulai terungkap dalam kasus pembunuhan seorang istri berinisial RK (25) oleh suaminya, JN (37), di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Seorang tetangga menyebut bahwa korban pernah bercerita mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya selama pernikahan.
Rahman, tetangga korban dan pelaku, saat ditemui pada Rabu (18/6/2025), mengatakan bahwa RK pernah curhat kepadanya. “Ya pernah cerita KDRT, tapi dah lama katanya,” ujar Rahman.
Selain itu, Rahman juga mengungkapkan bahwa korban pernah bercerita jika suaminya, JN, harus mengonsumsi obat penenang karena diduga memiliki masalah kejiwaan. Menurut cerita korban kepada Rahman, keengganan JN untuk meminum obat tersebut seringkali menjadi pemicu pertengkaran di antara mereka.
Meski demikian, Rahman mengaku belum pernah melihat langsung adanya pertikaian fisik, mengingat pasangan suami-istri tersebut baru sekitar tiga pekan mengontrak di lingkungan tersebut. Namun, ia menyadari adanya kejanggalan sikap pelaku beberapa hari sebelum peristiwa nahas itu terjadi.
“Dua hari sebelumnya juga agak aneh. Kayak menjauhkan diri sama kita. Khususnya istri saya, istri saya nggak boleh lagi gaul sama korban. Mungkin takut istrinya ngomongin soal si suaminya itu,” ungkap Rahman.
Pada malam kejadian, Senin (16/6/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, Rahman mengaku sempat mendengar suara keributan dari kontrakan korban. “Mungkin sekitar jam 8 dengar cekcok. Nggak yang sampe kenceng, biasa gitu. Ribut suami-istri,” katanya. Beberapa jam kemudian, RK ditemukan tewas di tangan suaminya.