Asyik Ngopi Tunggu Pembeli, Dua Residivis Curanmor di Pontianak Diciduk Polisi

oleh -

PONTIANAK, sorotindonesia.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap dua orang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis (19/6/2025). Keduanya ditangkap saat sedang santai minum kopi sambil menunggu calon pembeli motor curian mereka di kawasan Jalan Tanjung Hilir, Pontianak.

Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Ahmad Al Ghazali, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya rencana transaksi jual beli sepeda motor tanpa surat kepemilikan yang sah. “Dari hasil informasi tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan,” ungkap Ipda Ahmad.

Tim kemudian bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi, yakni di depan Gudang Rimba Ramen, Jalan Tanjung Hilir. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas menemukan kedua pelaku sedang duduk santai di sebuah warung kopi. Polisi langsung melakukan penangkapan pada pukul 13.45 WIB, sesaat sebelum transaksi cash on delivery (COD) dilakukan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam. Motor ini diketahui merupakan hasil curian yang dilakukan oleh kedua pelaku pada hari yang sama di Jalan Komyos Sudarso, dekat Klinik Mutiara, Pontianak.

“Saat ini kedua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolda Kalbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan diserahkan kepada DitReskrimum Polda Kalbar,” tambah Ipda Ahmad.

Comments

comments