KPU Tetapkan DPT Pilgub Jabar 31,73 Juta Pemilih

oleh -
Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pilgub Jabar 2018

Bandung, – Jumlah pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat (Pilgub Jabar 2018) yang tercatat dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) mencapai 31.735.133 orang, termasuk 51.514 penyandang disabilitas. Data itu merupakan hasil penghitungan KPU Jabar pada Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pilgub Jabar 2018 di Trans Luxury Hotel Jl. Gatot Subroto, Kota Bandung, Sabtu dini hari (21/4/2018).

Menurut rencana, DPT diumumkan 29 April 2018 mendatang. Para pemilih terdiri atas 15.948.112 laki-laki dan 15.787.021 perempuan. Pemilih tersebar di 627 kecamatan, 5.957 desa/kelurahan, dan akan memilih di 74.944 TPS.

Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas kinerja Bawaslu yang dinilai kritis, terutama dalam memperjuangkan hak pemilih agar bisa menggunakan hak pilihnya. Terkait pemilih yang belum memiliki KTP elektronik dan belum melakukan perekaman, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, optimis persoalan tersebut bisa diselesaikan. “Saya optimis, masalah ini bisa tuntas secepatnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jabar 31,7 Juta

Namun demikian, Komisioner Bawaslu, Wasikin Marzuki menyoroti hal tersebut. “KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil harus duduk bersama menuntaskannya,” tegasnya.

Mengenai perubahan DPT yang sangat drastis di Garut dan Bekasi, Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Data, Ferdhiman Bariguna menegaskan, kondisi itu disebabkan data 2013 yang dijadikan dasar tidak akurat atau tidak ada ketunggalan data, up date data mutasi penduduk kurang valid, serta adanya data siluman seperti data kematian yang tidak di-up date.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar : ASN Tidak Boleh Terlibat Kampanye

“Data sekarang jauh lebih baik dibanding data pilgub sebelumnya,” tegas Ferdhiman.

Di lain pihak, tim kampanye semua paslon pada umumnya mengapresiasi hasil kerja KPU dan Bawaslu beserta jajarannya. Tim kampanye juga memberi catatan pentingnya upaya sosialisasi tentang ketentuan bahwa pemilih harus membawa KTP elektronik atau suket.

DPSP

Rapat pleno tersebut dihadiri Bawaslu dan Panwaslu Kabupaten/Kota, Tim Kampanye Paslon, dan para Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. [*]

Comments

comments