Diskon Tarif Listrik 50% Juni-Juli Resmi Dibatalkan, Pemerintah Naikkan Subsidi Upah Jadi Pengganti

oleh -
Diskon Tarif Listrik 50% Juni-Juli Resmi Dibatalkan, Pemerintah Naikkan Subsidi Upah Jadi Pengganti
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Istimewa)

JAKARTA, sorotindonesia.com – Rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni dan Juli 2025 yang sempat diumumkan pemerintah, akhirnya resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (2/6/2025). Sebagai gantinya, pemerintah memutuskan untuk menaikkan nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Kabar pembatalan diskon tarif listrik ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai mengikuti rapat tersebut. Alasan utama yang dikemukakan adalah kendala dalam proses penganggaran yang dinilai terlalu lambat untuk dapat dieksekusi dalam waktu dekat.

“Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan,” sebut Sri Mulyani usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan.

Baca Juga:  Resmikan PLTS Terapung Cirata, Presiden Jokowi Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Smart Grid

Sebagai kompensasi atas batalnya diskon listrik, pemerintah mengambil langkah alternatif dengan meningkatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Sri Mulyani mengumumkan bahwa nominal BSU akan dinaikkan dari rencana awal Rp 150.000 per bulan selama dua bulan, menjadi Rp 300.000 per bulan untuk periode yang sama.

Langkah ini, menurut Sri Mulyani, diambil untuk memberikan daya ungkit ekonomi yang diharapkan sama baiknya, atau bahkan lebih kuat, dibandingkan dengan efek yang diharapkan dari diskon tarif listrik. “Kita ingin dampak pengungkit lebih baik dan kuat, dan tentu tadi karena untuk diskon listrik tidak jadi dilakukan maka kita bikin daya ungkit yang sama kuat dan lebih baik lagi maka BSU dinaikkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Anggota Komisi VII DPR RI Ini Pastikan Tahun 2024 Masyarakat Kalteng Nikmati Layanan Listrik PLN

Pembatalan diskon listrik ini menandai perubahan strategi pemerintah dalam memberikan stimulus ekonomi, dengan fokus pada instrumen bantuan yang dinilai lebih cepat dan efektif dari sisi penganggaran dan penyaluran.

DPSP

Comments

comments