BANDUNG – Perusahaan produk tekstil PT Budi Agung Sentosa melayangkan surat somasi melalui kuasa hukumnya Herwanto SH & Partners yang ditujukan kepada PT Citra Jayakarta Nawa Astha (Jayakarta News).
Hal tersebut adalah buntut dari tayangan konten video yang diunggah ke kanal youtube Jayakarta News Channel berjudul Inilah Perusahaan yang Berani Menabrak Peraturan Presiden (Buang Limbah di Citarum) yang berisi aliran air Sungai Cimande yang merupakan anak Sungai Citarum warnanya hitam pekat dan disebut berasal dari limbah yang dikeluarkan oleh PT Budi Agung Sentosa.
Menanggapi itu, Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab Jayakarta News, Roso Daras, membenarkannya.
“Somasi kedua tertanggal 8 November 2021, tetapi baru saya terima hari ini, 30 November 2021. Itu merupakan somasi kedua dan terakhir,” terang Roso Daras, dikutip dari laman JayakartaNews.
Menurutnya, PT Budi Agung Sentosa melalui kuasa hukumnya berkeberatan dengan tayangan di akun YouTube Jayakarta News Channel yang berdurasi 5 menit 23 detik tersebut yang tayang tanggal 20 Oktober 2021 dan sampai berita ini dibuat telah ditonton sebanyak 2456 kali.
Menariknya, salasatu poin dari surat somasi yang dilayangkan PT Budi Agung Sentosa melalui Herwanto SH & Partners, berisi tuntutan berupa penghapusan video tersebut, serta menyampaikan permintaan maaf di surat kabar Kompas setengah halaman koran, dan membayar ganti kerugian sebesar Rp 5 miliar.
“Kita negara hukum, siapa saja yang merasa dirugikan secara hukum bisa melakukan tindakan hukum, termasuk melayangkan somasi,” ujar Roso menanggapi somasi tersebut.
Dijelaskan oleh Roso Daras lebih lanjut, bahwa video yang diunggah ke kanal youtube-nya merupakan laporan langsung dari warga masyarakat. Video itu juga menunjukkan fakta adanya anak sungai (Citarum) yang tercemar berat. Air menjadi hitam pekat, serta ada narasi masyarakat yang menyebut PT Budi Agung Sentosa sebagai pihak yang membuang limbah.
“Mereka (PT Budi Agung Sentosa) bisa klarifikasi jika merasa tidak benar, bukan dengan melayangkan somasi,” ujarnya.
“Saya siap menghadapi somasi mereka. Silakan saja kalau mau mengajukan hak hukum, baik pidana atau perdata,” tegas Roso Daras.
“Kami berdiri di atas kebenaran dan beritikad ikut menegakkan Peraturan Presiden (Perpres No. 15 Tahun 2018), dalam hal ini demi pulihnya Sungai Citarum dari predikat sungai terkotor di dunia,” tambahnya.
“Saya tidak akan mundur. Pencemaran Sungai Citarum harus dihentikan. Siapa pun yang melanggar, harus ditindak. Lha, ini kok malah melayangkan somasi. Apa jangan-jangan karena ada oknum yang menjadi backing? Ayolah buka-bukaan di pengadilan kalau itu mau mereka,” katanya.
Ia melanjutkan, “Kalau mereka berani membawa ini ke jalur hukum, saya akan gugat balik dan tuntut mereka sebesar lima miliar satu rupiah. Janganlah mengintimidasi media karena mentang-mentang mereka pengusaha kaya dan didukung oknum aparat. Ingat, di atas langit masih ada langit. Kebenaran tidak akan pernah bisa dikalahkan oleh kebohongan,” tegas Roso Daras lagi.
Terkait dengan hal tersebut, manajemen PT Agung Budi Sentosa, Hayun Basyar, saat dikonfirmasi oleh sorotindonesia.com melalui pesan singkat Whatsapp, hingga berita ini diturunkan belum menanggapi.
Elemen Masyarakat Angkat Bicara
Somasi yang dilayangkan PT Budi Agung Sentosa kepada perusahaan pers terkait dengan konten tayangan berita melalui kanal youtube ini mendapat sorotan elemen masyarakat dari LSM PMPR Indonesia yang juga selama ini aktif mendukung Citarum Harum melalui berbagai kegiatannya.
“Saya sudah lihat link beritanya di grup whatsapp. Begini, kami sendiri dari LSM PMPR Indonesia dari awal sudah berkomitmen mendukung suksesnya Program Citarum Harum. Pencemaran terhadap sungai kebanggaan dan terpanjang di Jawa Barat ini, apapun bentuknya, memang sudah saatnya dihentikan. Dan untuk tujuan tersebut, perlu disadari bersama bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, butuh dukungan seluruh lapisan masyarakat,” kata Ketua Umum DPP LSM PMPRI, Rohimat Joker, (2/12/2021).

“Nah, terkait dengan pencemaran limbah industri, kami melihat pelaku usaha juga sampai saat ini masih ada yang nakal membuang limbah cairnya ke badan air yang kondisinya tidak diolah secara maksimal. Ini mengerikan. Padahal program Citarum Harum sudah efektif berjalan dari tahun 2018,” ujarnya.
“Sekali lagi, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Sehingga membutuhkan partisipasi dari warga masyarakat untuk melaporkan adanya temuan sampah atau limbah industri dalam ragam bentuk, harusnya bisa menjadi bahan evaluasi dan perbaikan,” tambah Joker.
“Sekarang ada warga masyarakat yang sudah partisipatif, ya jangan coba untuk dibungkam. Ingat, kami tentunya tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Apakah Sungai Cimande Sudah Bebas Dari Limbah Industri?
Kesempatan sebelumnya, setelah video Sungai Cimande berwarna hitam pekat saat hujan tanggal 19 Oktober 2021, sorotindonesia.com kemudian ikut menelusuri. Menurut narasumber yang sempat ditemui, Sungai Cimande yang menjadi objek dalam video yang menjadi persoalan ini merupakan jalur sungai yang baru, sudah berjalan sekitar setengah tahun, sedangkan aliran sungai yang lama kini sebagian menjadi jalan inspeksi. Diceritakannya bahwa Sungai Cimande ini kerap dialiri limbah industri.
“Dulu-dulu sungai suka banyak limbah, kadang warna hitam, kadang warna merah, kadang warna hijau,” kata narasumber warga Desa Cangkuang RW 02 yang tinggal tidak jauh dari Sungai Cimande.
“Sekarang sesekali masih suka ada (limbah), biasanya pas hujan. Ya, kami terganggu. Apalagi kalau pagi atau malam, baunya minta ampun,” tambahnya, beberapa waktu lalu dihadapan awak media.
Ia juga mengetahui saat Sungai Cimande pada tanggal 19 Oktober 2021 alirannya berwarna hitam pekat.
“Saya juga ambil foto dan videonya, tanggal 19 Oktober 2021, sore kira-kira jam empat sehabis hujan. Sungai Cimande hitam, ada bau dan seperti berminyak. Kejadian ada aliran warna hitam ini, saya lihat kira-kira dari jam satu siang sampai maghrib, kemudian berangsur normal lagi,” sebutnya.
Menurutnya, bila melihat perubahan warna di aliran sungai, ia juga kerap mempostingnya di media sosial.
“Kalau ada temuan, saya posting ke instagram atau facebook, saya juga pernah posting ke Pak Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), cuma tidak ada tanggapan,” keluhnya.
Narasumber ini juga berharap, jika ditemukan industri yang membuang limbah sembarangan agar ditindak.
“Kalau ada pabrik yang buang limbah, harusnya lubang pembuangannya ditutup, seperti di berita-berita, model di Cimahi, ditutup, dicor,” harapnya.
Uniknya, di Sungai Cimande ini bila dilihat dari jalan di sisi sungai yang baru, ada bangunan yang melintang di atas permukaan sungai.
[st]