Debat Kedua, Yoyok Sukawi Janji Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Bebani Pajak Masyarakat

oleh -
oleh
Paslon 02 Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss) saat mengikuti debat terbuka putaran kedua yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (8/11/2024).

SEMARANG , sorotindonesia.com – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss), mengikuti debat terbuka putaran kedua yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (8/11/2024).

Debat ini mengangkat tema Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, yang menjadi ajang bagi kedua paslon untuk memaparkan visi dan gagasan mereka mengenai perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Semarang.

Yoyok Sukawi menyampaikan pandangannya terkait kurang maksimalnya pendapatan daerah yang selama ini terjadi.

Baca Juga:  Wagub Jateng Yasin Dorong Upaya Hilirisasi Paten dari Universitas Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh belum optimalnya koperasi dan potensi lainnya yang dapat mendongkrak pendapatan daerah.

Paslon 02 Yoyok Sukawi dan Joko Santoso (Yoyok-Joss) saat mengikuti debat publik bagi Paslon Cawalkot-Cawawalkot yang digelar oleh KPU Kota Semarang. Foto: dokumentasi
Paslon 02 Yoyok Sukawi dan Joko Santoso (Yoyok-Joss) saat mengikuti debat publik bagi Paslon Cawalkot-Cawawalkot yang digelar oleh KPU Kota Semarang. Foto: dokumentasi

“Kami, Yoyok Sukawi dan Joko Santoso, melihat bahwa pendapatan daerah masih kurang optimal. Salah satu faktor penyebabnya adalah belum maksimalnya peran koperasi dan berbagai potensi lain yang dapat digali,” ujar Yoyok.

Lebih lanjut, Yoyok menjelaskan bahwa paslon ini memiliki program yang berfokus pada kreativitas dalam meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat melalui pajak.

Baca Juga:  Bersama Keluarga dan Kerabat, Joko Joss Gunakan Hak Suara di TPS 10 Kelurahan Bandarharjo

“Kami punya program yang baik dengan meningkatkan pendapatan daerah secara lebih kreatif. Kami akan mencari alternatif dengan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset-aset milik pemerintah Kota Semarang,” lanjutnya.

Comments

comments