Debat Calon Wakil Wali Kota Semarang: Iswar Aminuddin Bicara Soal Musrenbang Tingkat RT, Joko Santoso: Jangan Bodohi Warga!

oleh -
oleh
Paslon Cawalkot-Cawawalkot nomor 02, Yoyok Sukawi dan Joko Santoso saat debat kedua. Foto: dokumentasi
Paslon Cawalkot-Cawawalkot nomor 02, Yoyok Sukawi dan Joko Santoso saat debat kedua yang digelar oleh KPU Kota Semarang. Foto: dokumentasi

SEMARANG , sorotindonesia.com – Debat terbuka putaran kedua pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2024 yang digelar di Hotel Patra Jasa pada Jumat, 8 November 2024, menjadi ajang diskusi menarik ketika calon Wakil Wali Kota Semarang membahas keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran.

Iswar Aminuddin, calon Wakil Wali Kota Semarang nomor urut 01, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang.

Ia mengatakan, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) akan dilakukan hingga tingkat RT, sejalan dengan programnya yang dijanjikan yakni alokasi Rp 25 juta per tahun untuk setiap RT.

Baca Juga:  Isu Bakal Disandingkan dengan Mas Wawan Dalam Pilwalkot Semarang, Yoyok: Monggo Berkoalisi

“Bagaimana kemudian partisipasi masyarakat di dalam penyusunan APBD Kota Semarang. Bentuk dari partisipasi masyarakat adalah bagaimana kemudian musrenbang yang selama ini dilakukan sampai tingkat Kelurahan nanti karena kami ada program Rp25 Juta Per Tahun untuk Tiap RT maka musrenbang di tingkat RT pun harus dilakukan,” ungkap Iswar.

Pernyataan tersebut segera mendapat tanggapan dari Joko Santoso, calon Wakil Wali Kota Semarang nomor urut 02.

Mantan Ketua DPD KNPI Kota Semarang ini menegaskan bahwa Musrenbang tidak ada di tingkat RT, menurut Joko Santoso Calon Wakil Wali Kota nomor urut 01 Iswar Aminuddin yang mantan Sekda Kota Semarang ternyata kurang memahami struktur pemerintahan.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Investasi di Semarang, Joko Santoso Bakal Perkuat Harmoni Pengusaha dan Pekerja

“Musrenbang terendah itu ada di tingkat kelurahan, kalau di level RW itu namanya rembug warga. Kalau di Tingkat RT namanya Pra Rembug Warga. Harusnya Pak Iswar itu paham. Jangan sampai membodohi masyarakat musrenbang sampai tingkat RT, tidak ada itu,” tegas Joko.

DPSP
Paslon Cawalkot-Cawawalkot Semarang nomor 01 Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin saat mengikuti debat kedua. Foto: dokumentasi
Paslon Cawalkot-Cawawalkot Semarang nomor 01 Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin saat mengikuti debat kedua. Foto: dokumentasi

Menurut Joko, melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan anggaran untuk memastikan APBD yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga adalah hal yang sangat penting dan wajib.

Comments

comments