Dansektor 21 Satgas Citarum Cek IPAL PT Nickcrome Indojaya Cimahi

oleh -
Dansektor 21 Satgas Citarum Cek IPAL PT Nickcrome Indojaya Cimahi

sorotindonesia.com, CIMAHI,- Dansektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yusep Sudrajat, S.IP, M.Si., laksanakan giat pengecekan ke PT Nickcrome Indojaya (NCIJ), perusahaan pengolahan logam yang berlokasi di Jl. Cibaligo, Kota Cimahi, Selasa (8/10/2019).

Pengecekan bersama jajaran Subsektor 21-13 dan turut disaksikan oleh elemen masyarakat serta awak media ini, untuk melihat secara langsung proses pengolahan limbah perusahaan tersebut yang pada akhir Juni 2019 lalu saluran pembuangannya dilokalisir dengan cara dicor karena diketahui oleh patroli satgas telah membuang limbah ke aliran Sungai Cibaligo.

Kedatangan Dansektor 21 ke PT NCIJ, diterima oleh staf manajemen, Bambang. Kemudian langsung melaksanakan pengecekan ke IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), yang berada diseberang jalan bangunan pabrik.

Dansektor mengecek alur proses pengolahan limbah, pertanyaan yang disampaikan oleh Dansektor dijawab langsung oleh Bambang. Tampak di outlet IPAL ada bak kolam indikator yang berisi ikan koi hidup. Kondisi air hasil olahan limbah pun berwarna bening.

Diwawancara oleh awak media seusai pengecekan, Dansektor 21 Kolonel Yusep menjelaskan, “Pagi ini, hari Selasa tanggal 8 Oktober 2019, Satgas Citarum Sektor 21 melaksanakan pengecekan ke PT Nickcrome Indojaya yang beralamat di Jl. Cibaligo, Cimahi. Perusahaan pada beberapa bulan lalu kita tutup (lokalisir) pembuangan limbahnya, karena membuang limbah kotor, berwarna, sehingga kita beri waktu perbaikan,” jelas Kolonel Yusep.

Baca Juga:  Antisipasi Timbulan Sampah, Satgas Citarum Sektor 21 Sub 15 Bersihkan Bantaran Sungai Cimande Di Kampung Cimande

Diterangkan lebih lanjut oleh Dansektor 21 ini, “Selama proses pembenahan, perusahaan ini melakukan kegiatan dengan cara di recycle. Karena pembuangan limbahnya cukup kecil. Dan hari ini lubang pembuangannya kita buka, hasil pengolahan limbahnya sudah bagus, tadi kita sudah cek,” terangnya.

“Ini hasilnya, sudah bening,” kata Dansektor 21 ini sambil menunjukan sampel hasil olahan limbah yang diambil di outlet.

DPSP

“Ikan juga hidup di bak outlet, artinya air hasil olahan limbahnya sudah aman dibuang ke sungai,” tambahnya.

Diingatkan oleh Kolonel Yusep, “Kami Sektor 21, tak akan bosan-bosan dan tak akan berhenti selama tugas ini diemban oleh TNI untuk mengawal Perpres No.15 tahun 2018. Sektor 21 akan terus berpatroli dan mengawasi pabrik-pabrik di wilayah Sektor 21,” tegasnya.

Baca Juga:  Tokoh Warga Cangkuang Wetan Usulkan Nama Jalan Brigjen Yusep Sudrajat Untuk Jalan Inspeksi Sungai Citepus Dayeuhkolot

Kolonel Yusep juga menekankan kepada manajemen PT Nickcrome Indojaya agar senantiasa menjaga kualitas hasil pengolahan limbahnya yang dibuang ke media lingkungan.

Menanggapi giat pengecekan oleh Dansektor 21 beserta jajaran, dijelaskan oleh Bambang, “Kami pada prinsipnya sangat mendukung Citarum Harum, tapi kami mengakui masih ada kendala-kendala teknis seperti yang lalu. Dan kami membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memperbaiki sistem, karena pengolahan limbah ini hakikatnya harus ada konsistensi dari penghasil limbah itu sendiri, kalau penghasil limbah itu kan ada di produksi. Bagian produksi tertib, pengelola IPAL tidak akan mengalami kesulitan mengatasi,” urai Bambang.

Alhamdulillah, sekarang sudah ada kerjasama, sistem juga sudah diperbaiki. Jadi selama 3 bulan ini kami komitmen dulu di internal sebelum kami komitmen ke luar dengan memperbaiki sistem, dan memakai hasil IPAL untuk digunakan kembali,” jelas Bambang.[St]

Dansektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yusep Sudrajat bersama staf manajemen PT Nickcrome Indojaya, Bambang, saat menyampaikan hasil pengecekan IPAL kepada awak media, Selasa (8/10/2019).

Comments

comments