Dansektor 21 Citarum Harum Buka Lokalisir PT Triana Harvestindo Nusantara

oleh -
Dansektor 21 Citarum Harum Buka Lokalisir PT Triana Harvestindo Nusantara
Dansektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yusep Sudrajat menunjukkan hasil olahan limbah di outlet IPAL PT Triana Harvestindo Nusantara, Kota Cimahi, Selasa (13/8/2019).

sorotindonesia.com, CIMAHI,- Dansektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yusep Sudrajat buka lokalisir lubang saluran pembuangan limbah PT Triana Harvestindo Nusantara, Kota Cimahi, Selasa (13/8/2019).

Pertimbangan pembukaan lokalisir dilakukan setelah Dansektor 21 beserta jajaran Subsektor 21-13 disaksikan oleh perwakilan dari DLH Kota Cimahi, wartawan dan elemen masyarakat, mengamati alur proses IPAL perusahaan produk tekstil tersebut.

Tampak diakhir outlet IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) ada ikan koi hidup serta air hasil olahan limbah berwarna bening serta tidak ada kotoran atau sludge yang ikut terbawa.

Kondisi ini sudah berubah dibandingkan ketika lubang pembuangan hasil olahan limbah ini dilokalisir pertama kali oleh jajaran Satgas Citarum Subsektor 21-13 pada tanggal 30 Juli 2019 lalu dengan cara dicor.

Saat itu kondisi pembuangan air hasil pengolahan limbahnya yang dibuang ke aliran sungai kurang bersih dan ada potensi berbahaya bagi kelangsungan ekosistem.

Dijelaskan oleh Kolonel Yusep seusai pembukaan lokalisir kepada wartawan, “Pagi ini pukul 10.00 WIB, tanggal 13 Agustus 2019, Sektor 21 Satgas Citarum melaksanakan pengecekan di IPAL PT Trianatex (Triana Harvestindo Nusantara) yang berdomisili di Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi,” jelasnya.

Baca Juga:  Kolonel Yusep Giat Silaturahmi Dan Sosialisasi Citarum Harum Kepada Warga Cibeureum Cimahi

Kolonel Yusep selanjutnya menerangkan, “PT Trianatex ini pada tanggal 30 Juli 2019, masih kedapatan membuang limbah tidak sesuai dengan yang saya jadikan parameter, masih berwarna, kurang bening, sehingga kami Sektor 21 melaksanakan penutupan lubang pembuangan IPAL-nya di outlet, agar segera ada perbaikan dan dikelola dengan baik, nah sekarang sekitar dua minggu ternyata sudah bisa diperbaiki, tadi hasilnya sudah jelas, yang saya ambil airnya (olahan limbah) sudah bening dan ikan koi hidup, kita sudah lihat semuanya, ini yang kita harapkan semua pabrik terutama tekstil untuk mengelola limbahnya dengan baik,” urainya.

DPSP

Diingatkan kembali oleh Kolonel Yusep, “Kita tidak akan ada bosan-bosannya, tidak akan henti-hentinya, marwah Perpres No 15 tahun 2018 itu harus tetap dijaga, salasatunya mengembalikan ekosistem di DAS Citarum,” ujarnya.

“Proses itu bisa berjalan apabila air yang ada di Sungai Citarum beserta di anak dan cucu sungainya, semua tidak bahaya lagi, sudah tidak ada B3-nya, sudah aman bagi lingkungan, itu baru ekosistemnya bisa berkembang,” terangnya.

Baca Juga:  Kapolda Jabar : Jangan Main-main Dengan Kejahatan Lingkungan

“Itu yang akan terus saya pantau, terutama pabrik di wilayah Sektor 21 di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, maupun di Kabupaten Sumedang,” tegasnya.

Kolonel Yusep lebih lanjut menambahkan, “Saya bersyukur pabrik-pabrik di Sektor 21 semua sudah melakukan perbaikan-perbaikan, ada yang menambah IPAL, ada yang membuat IPAL, ada yang meningkatkan obatnya, dan lain sebagainya. Artinya semua sudah paham, sudah mengerti tujuan Perpres No 15 tahun 2018 sangat mulia untuk kelangsungan hidup warga Jawa Barat khususnya yang bermukim di DAS Citarum,” tambahnya.

Kesempatan yang sama, Direktur PT Triana Harvestindo Nusantara, Toni, kepada wartawan mengatakan, “Kami untuk IPAL terus melakukan perbaikan, kemarin mengoptimalkan filter-filter dan bak sedimentasi. Intinya kami akan selalu melakukan perbaikan,” ujarnya.[St]

Comments

comments