Kegunaan teoritik bah-wa dengan mempela-jari filsafat orang bertambah pengetahuanya. bahkan ia mampu mempelajari segala sesuatu dengan cara yang baik.mendalam dan lebih luas. Bagibangsa Indonesia, filsafat Pancasila sangat berguna, selain manusia sebagai perseorangan juga sebagai warga suatu masya-rakat bangsa mendukung cita-cita atau pun tujuan nasional, karena filsafat pancasila adalah landasan dasarnya, juga landa-san dasar berpikir segenap bangsa dan negara Indonesia, yang mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah-laku, dan perbuatan, dalam kehidupan sehari-hari, dan kehi-dupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sehingga men-jadi nilai luhur budaya bangsa Indonisia yang kita kenal se-bagai sifat-sifat, suka bekerja keras, tolong menolong atau gotong royong dan peduli kasih.
Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa tumbuh dan berkembang bersamaan dengan tumbuh dan berkembangnya bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan filsafat hidup bangsa Indonesia yang mengan-dung nilai-nilai dasar yang di junjung tinggi oleh bangsa Indonesia. Nilai dasar yang di maksud adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusian, nilai persa-tuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan sosial, yang urutanya termuat dalam alenia IV pembu-kaan UUD 1945).
Moral dan etika sangat berkaitan dengan nilai tatanan ataupun nilai norma yang berlaku dalam kehidupan ma-syarakat, yang menjadi ukuran menilai manusia untuk berbuat dan bertingkahlaku.
Menurut Prof. Drs. Noto-naggoro S.H dalam bukunya (1974) filsafat dasar neggara menyebutkan nilai di bagi menjadi tiga bagian yaitu:
a. Nilai material, yaitu segala yang berguna bagi unsur jasmani manusia;
b. Nilai vital, yaitu segala se-suatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mela-kukan kegiatan atau akti-vitas.
c. Nilai kerohanian, yaitu, segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Lebih lanjut dapat dikemukakan bahwa nilai moral dan etika dalam arti system pancasila adalah nilai-nilai yang ber sumber kepada kehendak atau kemauan manusia untuk berbuat sesuatu, tetapi berlandaskan kepada unsur kemauan-kemauan yang baik dan positif, di samping adanya unsur pembenar perbuatan yang bersumber kepada rasio atau akal manusia.
Bangsa dan negara RI dengan ideologi Pancasila me-miliki cita-cita atau pandangan dalam mendukung tercapainya tujuan nasional negara RI. Idiologi Pancasila memiliki berbagai aspek, baik berupa cita-cita pemikiran atau nilai-nilai maupun norma yang baik dapat direalisasikan dalam kehidupan praktis dan bersifat terbuka dengan memiliki tiga dimensi yaitu: Dimensi idialis artinya nilai-nilai dasar dari pancasila memiliki sifat yang sistematis, juga rasional dan bersifat menyeluruh.
Dan di mensi normatis merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam sila Pancasila yang perlu di jabarkan ke dalam system norma sehingga tersirat dan tersurat dalam norma-norma negara. Serta dimensi realistis adalah nilai-nilai Pancasila yang dimaksud di atas harus mampu memberikan pencerminan atas realitas yang hidup dan berkembang dalam penyelenggaraan negara.
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki per-bedaan dengan sistem ka-pitalisme-liberal maupun so-sialisme-komunis. Pancasila mengakui dan melindungi baik hak-hak individu maupun hak masyarakat baik di bidang ekonomi maupun politik.
Dengan demikian ideologi kita mengakui secara selaras baik kolektivis memaupun individualisme. Demokrasi yang dikembangkan, bukan demokrasi politik semata seperti dalam ideologi liberal-kapitalis, tetapi juga demokrasi ekonomi.
Dalam sistem kapitalisme liberal dasar perekonomian bukan usaha bersama dan kekeluargaan, namun kebebasan individual untuk berusaha. Sedangkan dalam sistemeta-tisme, negara yang mendo-minasi perekonomian, bukan warga negara baik sebagai individu maupun bersama-sama dengan warga negara lainnya.