Polsek Rancasari Laksanakan Binluh Kenakalan Remaja & Penyalahgunaan Narkoba

oleh -

BANDUNG, Untuk mempersiapkan generasi muda remaja yang bertanggungjawab sebagai garda terdepan masa depan bangsa, Bimmas Polsek Rancasari Polrestabes Bandung laksanakan pembinaan dan penyuluhan (binluh) pada siswa kelas VI SDN Derwati Kel. Derwati Kec. Rancasari kota Bandung, (4/5).

Kegiatan yang dilaksanakan Polsek Rancasari melalui Kanit Bimmas Polsek Rancasari AKP Asep Surahman dan PS Panit 2 Bimmas Aiptu Ujang Supriatna, S.Pd.I., diikuti oleh sekitar 200 orang siswa siswi dan staf guru.

“Materi yang diberikan pada binluh ini adalah tentang kenakalan remaja, tatacara berlalulintas dan penyalahgunaan narkoba”, terang AKP Asep.

Baca Juga:  Hari Kedua Operasi Bina Kusuma Lodaya 2022, Dit Binmas Polda Jabar Sasar Juru Parkir Liar di Pasar Gedebage

Dijelaskannya, dalam materi-materi tersebut yang disampaikan adalah
1). Tata cara berlalulintas dan larangan mengendarai sepeda motor untuk anak-anak dibawah umur.
2). Kenakalan remaja diawali dgn perilaku yang menyimpang dari aturan yang dilakukan di sekolah, rumah dan lingkungan.
3). Penyalahgunaan narkoba, tentang pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, akibat dari gun narkoba. Termasuk mengungkapkan tentang adanya permen yang mengandung narkoba.

Baca Juga:  Buka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan KDRT dan Narkoba, Begini Pesan Wakil Wali Kota Banjar

Pada penyampaian materi digunakan alat peraga dan gambar untuk lebih mudah memberikan pemahaman kepada siswa siswi yang hadir. (St)

Comments

comments