JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Administrasi Jakarta Pusat (Bawaslu Jakpus) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terpadu bersama stakeholder wilayah Jakpus yang dilaksanakan di Grand Orchard, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Jakpus dan jajaran komisioner beserta staf, turut dihadiri oleh Bawaslu provinsi, perwakilan dari Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta, unsur pemerintah, unsur TNI Polri, kejaksaan, unsur akademisi, dan pemantau pemilu.
Dalam rapat kordinasi yang digelar Banwaslu dalam menyambut Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang ini, disampaikan sejumlah pokok bahasan, antara lain mekanisme penertiban APK di jelang masa tenang sesuai dengan peraturan yang berlaku, juga keamanan dan kelancaran pada proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Kita akan memasuki tahapan masa tenang tanggal 24 hingga 26 November 2024, diharapkan kondusifitas tetap terjaga, masyarakat menyambut hari pemungutan suara dengan riang gembira, sukses, aman, damai dan berkualitas,” kata Ketua Bawaslu Jakpus, Christian Nelson Pangkey.
Pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan Pilgub ini berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami dari Bawaslu Jakpus bersama KPU, akan memastikan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. khususnya di Jakarta Pusat berjalan lancar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.*