Jelang Pemilukada 2024, Bawaslu Jakpus Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Kelembagaan untuk Pengawasan di TPS

oleh -
Jelang Pemilukada 2024, Bawaslu Jakpus Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Kelembagaan untuk Pengawasan di TPS

JAKARTA – Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Administrasi Jakarta Pusat (Bawaslu Jakpus) menggelar acara bimbingan teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Kelembagaan yang dilaksanakan  selama dua hari, 18-19 November 2024.

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Jakpus hingga tingkat Panwaslu Kelurahan ini, menghadirkan sejumlah narasumber baik dari internal maupun eksternal Bawaslu.

“Hari ini kita mengundang para Pengawas Pemilu Lapangan dan PKD se-Jakarta Pusat untuk memperkuat kapasitas pengawasan mereka dalam rangka pemungutan dan penghitungan suara di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta tanggal 27 November 2024,” kata Ketua Bawaslu Jakpus, Christian Nelson Pangkey, (18/11/2024).

Baca Juga:  KPU Jakpus Bersama Bawaslu Awasi Kedatangan Logistik Pemilu Tahap Pertama

Kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan ini, lanjut Nelson, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, deteksi terhadap potensi pelanggaran dan kemampuan membuat laporan hasil pengawasan di lapangan.

“Selesai tahapan kampanye, kita akan masuk masa tenang selama tiga hari, tanggal 24-26 November, tanggal 27 November pelaksanaan Pilkada. Jadi, kami perlu memberikan pembekalan dan penyampaian materi melalui kegiatan bimtek ini kepada teman-teman PPL dan PKD beserta sejumlah stakeholder lainnya guna memperkuat wawasan, pemahaman, dan pengawasan terkait pemungutan dan penghitungan suara,” terangnya.

Baca Juga:  Pastikan Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Pusat Aman, Bawaslu Laksanakan Giat Pengecekan

Bawaslu Jakpus pada pilkada gubernur dan wakil gubernur ini akan berupaya maksimal untuk menjaga kualitas demokrasi yang berkualitas di wilayah Jakarta Pusat. Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan partisipatif dengan melaporkan pelanggaran yang mereka temui.***

DPSP

Comments

comments