CIMAHI,- PT Matahari Sentosa Jaya 2 yang beralamat di Jl. Joyodikromo, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, dipergoki oleh tim Satgas Citarum Harum Sub Sektor 21-13 sedang membuang limbahnya lewat saluran air didalam komplek pabrik yang bukan untuk limbah. Sebelumnya, lubang pembuangan limbah utama PT Matahari Sentosa Jaya 2 sudah ditutup oleh Satgas Citarum Harum dipimpin oleh Kolonel Inf Yusep Sudrajat dan disaksikan langsung oleh Camat Cimahi Selatan, Tuti Hestiantina, hari Selasa (5/6/2018) lalu.
Akibatnya, jajaran Sektor 21 Satgas Citarum Harum segera mengambil langkah tegas dengan menutup saluran air yang digunakan untuk membuang limbah tersebut agar limbah kotor tidak mengalir menuju ke sungai, Minggu (10/6/2018).
Pantauan sorotindonesia.com dilapangan, saluran air didalam komplek PT Matahari Sentosa Jaya yang digunakan untuk membuang limbahnya kemarin, menyatu dengan saluran untuk pembuangan air hujan.
“Awalnya Satgas pada hari, Sabtu (9/5/2018), melaksanakan pengecekan di sekitar PT Matahari Sentosa Jaya 2 sekitar pukul 15.45 Wib. Diperhatikan, ada limbah yang mengalir, lalu anggota Satgas memeriksa saluran pembuangan limbah yang sudah ditutup, namun cor-nya masih utuh. Setelah ditelusuri lagi akhirnya ditemukan saluran lain,” kata Yusep Sudrajat menjelaskan kronologi temuan jajarannya.
“Warna air limbah yang ditemukan dan dibuang ke saluran pembuangan air hujan ini, warnanya sama dengan di pusat IPAL, yakni warna biru.”
Oleh sebab itu, Dansektor segera memberikan instruksinya agar menutup saluran air yang digunakan untuk pembuangan limbah tersebut. “Instruksi dari Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat, kita tutup saluran pembuangan limbah ini,” kata jajaran Sub Sektor 21-13 Satgas Citarum, Andri dan Serka Tedi, saat melaksanakan pengecoran saluran pembuangan limbah diduga ilegal di PT Matahari Sentosa Jaya 2.
Temuan ini juga cukup membuat perwakilan warga masyarakat geram, pasalnya pada penutupan pembuangan limbah pada hari selasa lalu, PT Matahari Sentosa Jaya 2 melalui Ikin menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki saluran pembuangan limbah yang lain. “Ini membuktikan bahwa ada industri nakal yang lolos dari pengawasan Dinas Lingkungan Hidup. Fakta ini seharusnya bisa dijadikan dasar oleh pemerintah untuk memberikan sanksi bagi perusahaan itu,” tegas Arif Nurcahyo, Direktur Investigasi LSM PMPR Indonesia.
Willy, warga setempat selaku ketua komunitas Sampurasun yang ikut menyaksikan pengecoran saluran air yang digunakan untuk pembuangan limbah oleh PT Matahari Sentosa Jaya ini, menyatakan keberatannya atas praktek yang dilakukan pihak perusahaan tersebut. “Kami ingin sungai menjadi bersih, jangan berwarna seperti ini, karena dampaknya juga kepada masyarakat sekitar,” ucap Willy. Menurutnya, warga disekitarnya yang memanfaatkan air tanah jumlahnya sudah sedikit, “Masih ada warga yang masih menggunakan air tanah, tapi tinggal 1 atau 2 saja. Kalau untuk minum, warga umumnya beli air isi ulang,” ungkapnya.
Pada proses pengecoran yang kedua kali ini di titik yang berbeda, awak media belum bisa mendapatkan informasi dari pihak manajemen PT Matahari Sentosa Jaya, alasannya karena sedang tidak berada ditempat (libur). Tim Satgas Citarum Harum Sub Sektor 21-13 saat melaksanakan pengecoran hanya diterima oleh kepala keamanan perusahaan, Dadang. [St]