Aiptu MA Terancam Dipecat karena Terbukti Konsumsi Sabu dan Peras Pengunjung Diskotek

oleh -
oleh
Awi_Setiyono-Aiptu-MA-terancam-dipecat
thumb_33796_04215526052016_Awi_Setiyono

Jakarta—Anggota Pengamanan Obyek Vital Polda Metro Jaya Aiptu MA terancam dipecat dari institusi Polri karena terbukti melakukan pemerasan serta penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang berlaku. Menurut Awi, Polri terlebih dulu akan mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh MA.

“Dipecat atau tidak kan semua proses, karena tindakannya sudah 365 (KUHP) dan narkoba, tentu pelanggaran berat, itu kan larinya ke kode etik profesi, tentunya nanti Kabid Propam yang bermain, tapi kita dulukan pidananya,” ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/6/2016).

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Banjar Amankan Dua Orang Diduga Mengedarkan Hexymer

Awi menambahkan, dirinya tidak bisa mendahului proses yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya untuk menindak MA. Ia menjelaskan, ada dua kemungkinan, yaitu MA akan diberhentikan dengan tidak hormat atau menjalani pemulihan profesi.

Kepolisian juga akan menyelidiki terkait temuan narkotika jenis sabu saat menciduk MA beberapa waktu lalu. Hal tersebut untuk mengetahui dari mana para tersangka tersebut mendapatkan sabu.

“Nanti akan kita dalami dari mana asal sabu tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang anggota Dit Pam Obvit Polda Metro Jaya, Aiptu MA, ditangkap jajaran Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2016) malam. Ia ditangkap lantaran kerap melakukan perampasan barang milik para pengunjung diskotek di kawasan Taman Sari.

Baca Juga:  Penyanyi Rap Iwa K, Bawa Ganja Ditangkap Di Bandara Soeta

Selain menangkap MA, polisi juga menangkap rekannya yang berinisial BK. Saat ditangkap, keduanya sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di kamar hotel tersebut.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat seorang korban, yaitu KTS (48), melapor ke polisi pada 5 Juni lalu. Saat itu, KTS mengaku kehilangan sepeda motor dan barang berharga lainnya akibat ulah pelaku.

 

Sumber:kompas.com

Comments

comments

Tentang Penulis: baihaqi

"katakan yang benar meskipun pahit akibatnya.."

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.