27 Warga Terkena Dampak Semburan Gas Kawah Ijen

oleh -

BONDOWOSO,- Warga Kampung Watucapil, Sempol, Jawa Timur,
terkena dampak semburan gas dari Kawah Ijen. Semburan gas ini mengakibatkan 27 warga harus dirawat di Puskesmas Ijen, Bondowoso.

Siaran pers yang diterbitkan PVMBG Badan Geologi KESDM menyebutkan, dari keterangan warga Sempol, Rabu (21/03/2018), sekitar pukul 21.00 WIB, di Kampung Watucapil tercium bau gas belerang.

PVMBG kemudian melakukan koordinasi dengan BKSDA Wilayah III Jember selaku pengelola wisata Kawah Ijen, penambang belerang, Kepala Puskesmas Ijen, Polsek Ijen dan Dandim Bondowoso dan menghasilkan kesepakatan dengan kepala Resort BKSDA Ijen untuk menutup sementara pendakian ke arah puncak dan kawah Ijen dari mulai Paltuding.

Gunung Ijen merupakan gunung api aktif yang memilki danau kawah. Berada di Jawa Timur. Erupsi Ijen yang tercatat dalam sejarah berupa letusan-letusan freatik yang bersumber dari kawah utama. Erupsi freatik terakhir terjadi pada tahun 1999. Aktivitas Gunung Ijen
umumnya dicirikan oleh hembusan asap kawah berwarna putih tipis, tekanan lemah dengan
ketinggian berkisar antara 50 – 200 meter dari puncak.

Hasil Pengamatan

Pada tanggal 21-22 Maret 2018, visual cuaca cerah hingga berawan, angin lemah ke arah tenggara dan selatan. Suhu udara 18 – 28°C. Gunungapi terlihat jelas hingga tertutup kabut. Asap kawah berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal tinggi sekitar 100 – 200 meter dari puncak. Kegempaan terekam 2 kali gempa Vulkanik Dalam (VA). 19 kali gempa Vulkanik Dangkal (VB). 1 kali gempa Hembusan (HB). 3 kali gempa Tektonik Jauh (TJ). 1 kali gempa Tremor (TR). Terjadi anomali perubahan jumlah Gempa Vulkanik
Dangkal (VB) tanggal 24 Februari – 2 Maret 2018, 10-11 Maret 2018 dan 18-21 Maret 2018.

Konsentrasi gas terdeteksi adanya tiga anomali konsentrasi gas pada kurun waktu Januari –Maret 2018, yaitu: Tanggal 10 Januari 2018 pukul 12:56 WIB dimana gas CO2 sekitar 2563 ppmv, SO2 3,6 ppmv, dan H2S 2,4 ppmv; tanggal 19 Februari 2018 pukul 13:26 WIB, terdeteksi gas CO2 mencapai 5139 ppmv, SO2 146 ppmv, dan H2S 23 ppmv; dan tanggal 21
Maret 2018 pukul 19:24 WIB, gas CO2 mencapai 5140 ppmv, SO2 tidak terukur (mungkin melebihi kapasitas ukur sensor), dan H2S 175,8 ppmv.

Anomali ini diinterpretasikan sebagai
hembusan gas secara tiba-tiba atau “outburst gas” pada danau kawah yang terjadi akibat adanya “over pressure” terutama oleh akumulasi terus menerus terutama gas CO2 dan juga gas H2S di dalam danau kawah.

Potensi Bahaya

Potensi bahaya erupsi Gunung Ijen berupa ancaman aliran gas racun, aliran awan panas, lumpur panas, aliran lava, hujan abu lebat dan lahar letusan dalam radius 1,5 km dari pusat erupsi.

Aliran awan panas, lahar letusan, lahar hujan, hujan abu lebat, kemungkinan longsoran puing vulkanik dan lontaran batu pijar dalam radius 6 km dari pusat erupsi. Terlanda aliran lahar hujan, kemungkinan perluasan awan panas atau lahar letusan, hujan abu lebat, kemungkinan dapat terkena lontaran batu pijar dalam radius 8 km dari pusat erupsi.

Aktivitas Terkini

Pasca kejadian hembusan gas tanggal 21 Maret 2018, secara visual tidak terlihat perubahan tinggi asap, warna asap, tekanan asap, dan warna air kawah. Gempa Vulkanik Dangkal (VB) hingga 22 Maret 2018, pukul 16.00 WIB seismograf merekam 14 kali gempa Vulkanik dan 1 kali gempa Hembusan. Kondisi ini menunjukkan kegempaan Gunung Ijen masih terekam di atas rata-rata harian.

Berdasarkan hasil pemantauan secara visual, kegempaan dan konsentrasi gas, tingkat aktivitas Gunung Ijen masih Level I (Normal). Sehubungan dengan adanya kejadian tersebut, maka :

Masyarakat setempat dan wisatawan tidak diperbolehkan mendekati bibir kawah maupun mendekati dasar kawah yang ada di puncak Gunung Kawah Ijen serta tidak boleh menginap dalam kawasan Gunung Kawah Ijen.

Masyarakat setempat atau wisatawan tidak perlu panik dengan pemunculan fenomena munculnya gas beracun, serta tidak mempercayai isu-isu terkait keadaan di Gunung Ijen
yang tidak jelas sumbernya.
Masyarakat setempat atau wisatawan agar tetap mengikuti arahan dari pengelola wisata Gunung Ijen (BKSDA).

Pengelola wisata Gunung Ijen (BKSDA) hendaknya membuat papan peringatan “Awas Bahaya Gas Beracun” mulai dari Paltuding sampai kawah Gunung Ijen.

Jika tercium bau gas belerang yang menyengat, maka masyarakat agar menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk jangka pendek/ darurat dapat menggunakan kain
basah sebagai penutup alat pernapasan (hidung/mulut).

Pengelola wisata Gunung Ijen (BKSDA) diharapkan agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Ijen di Licin, dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi
Bencana Geologi di Bandung secara langsung atau melalui telepon (022) 7272606. [*]

Comments

comments