BANDUNG, Pemprov Jawa Barat (Jabar) yang menggandeng The Indonesian Institute of Architect (IAI) dalam rangka menyaring ide dan gagasan untuk desain gedung Pusat Seni dan Budaya Jabar atau West Java Art and Cultural Centre (WJACC) yang berstandar internasional melalui sayembara, akan masuk babak penilaian final tim juri, Senin (15/5) mendatang.
Pada konferensi pers di aula Gedung Sate, Jumat (12/5), yang dihadiri oleh Wagub Jabar Deddy Mizwar, Assisten Ekbang Prov. Jabar Deny Juanda, Kadis Bina Marga Prov. Jabar Guntoro dan perwakilan IAI Robby dijelaskan, dalam berita acara tertanggal 3 Mei 2017, ketua penyelenggara Rahadhian Herwindo dari IAI menjelaskan bahwa sayembara ini diikuti oleh 110 pendaftar, sedangkan peserta pendaftar yang memasukan berkas dokumen fisik sejumlah 68 peserta. Sedangkan dokumen yang layak dipajang untuk dinilai sejumlah 67 berkas.
5 (finalis) yang masuk dalam penilaian akhir juri, 2 orang berasal dari Jakarta, 1 dari Solo, 1 dari Semarang dan 1 dari Yogyakarta.
Tema dari kelimanya adalah, Menari di Panggung Alam, Persembahan Bumi, Saung Parahyangan, Saung Taluh dan Riungan Awi.
Tim panitia mensyaratkan beberapa kriteria umum dalam penilaian, diantaranya bangunan bukan merupakan tiruan dari bangunan yang telah ada. Selain itu dapat merepresentasikan ikon Jabar yang inovatif. Penilaian lainnya bangunan harus memenuhi persyaratan kehandalan bangunan ternasuk keamanan, keselamatan dan kenyamanan. Termasuk penyediaan fasilitas aksesibilitas khususnya untuk difabel.
Penilaian selanjutnya, bangunan dirancang dengan memperhatikan konsep green building serta mengikuti peraturan-peraturan bangunan khususnya yang berlaku di Kota Bandung. Seperti Perda No. 5 tahun 2010 tentang bangunan gedung dan Perwal No. 1023 tahun 2016 tentang bangunan gedung hijau.
Hadiah yang diperebutkan dalam sayembara ini, Juara 1 Rp. 300 juta, juara 2 Rp. 100 juta dan juara 3 Rp. 75 juta. Sedangkan juara harapan mendapatkan Rp. 30 juta.
Lokasi WJACC dan Anggaran
Lokasi Pusat Seni dan Budaya Jabar – Wrst Java Art and Cultural Art ( WJACC ) yang disayembarakan adalah lokasi BPPTKP Jl. Pahlawan No. 70 Neglasari Kec. Cibeunying Kaler Kota Bandung. Seluas lebih kurang 4 hektar. Namun yang disayembarakan untuk WJACC sekitar 1,5 hektar.
Harga bangunan (pekerjaan standar dan non standar) seperti yang disebutkan dalam kriteria umum rancangan kurang lebih Rp. 600 milyar. Menurut jadwal proyek, konstruksi akan dikerjakan tahun 2018.
Dasar Pemikiran Pembangunan WJACC
Prov. Jabar memiliki potensi kekayaan seni budaya yang unik dan beragam sebagai hasil dari kreativitas masyarakatnya baik yang bersifat tradisional maupun kontemporer. Provinsi Jabar memiliki potensi keunggulan di bidang pariwisata dan budaya yang memerlukan MICEP yang terintegrasi dan memadai dalam mendukung pengembangan seni budaya lokal dan wawasan global.
“Kita tidak melihat gedung yang cukup memadai dan representatif untuk pertunjukan di Jawa Barat. Jadi perlu ada gedung pusat kesenian dan kebudayaan di Bandung,” ujar Wagub Jabar Deddy Mizwar (Demiz) kepada wartawan di sela presscon, (12/5).
“Kita punya tanah sebesar 4 hektar di Jl. Pahlawan Kota Bandung. Bisa kita gunakan untuk gedung kesenian dan kebudayaan”, ujarnya.
Demiz menambahkan, beragam seni pertunjukan dan budaya kita luar biasa, tapi bagaimana kita bisa menghargai itu jika kita tidak tempatkan di tempat yang memadai.
“Di tempat ini nanti semua komunitas kita bisa tampung. Dari grup-grup SMA yang 200 sampai 400 seat. Bahkan untuk seni eksperimental. Jadi tentu saja dengan harga yang memadai dan terjangkau oleh mereka. Nah, Hall yang berkapasitas puluhan ribu orang juga ada beberapa kriteria, jangan sembarangan seni yang masuk di Hall besar,” kata Demiz.
“Nanti ada link internasional dan network internasional. Jadi rangkaian tour mereka di tempat A dan main di tempat B, juga bisa main di tempat kita,” harap Demiz. (St)