Walikota Banjar Bayar Zakat Melalui Baznas

oleh -
Walikota Banjar Bayar Zakat Melalui Baznas

Banjar, Sorotindonesia.com — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar menggelar penerimaan penyaluran zakat bagi para Muzzaki, Kamis (6/4/2023), bertempat di Pendopo Kota Banjar, Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih membayar zakat secara langsung, dan diterima oleh Petugas Pengumpul Zakat Baznas Kota Banjar.

Ketua Baznas Kota Banjar H Abdul Kohar mengatakan, Baznas Kota Banjar menyelenggarakan layanan pembayaran zakat bagi para pejabat dan agnia yang ada di Kota Banjar.

“Hal ini untuk menindaklanjuti himbauan dari Baznas RI, bahwa Kabupaten/Kota harus melaksanakan kegiatan tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pengumpulan zakat di Kota Banjar.

Baca Juga:  Terdampak Covid-19, Warga Desa Waringinsari Kota Banjar Apresiasi Pembangunan Melalui Program Padat Karya

Ia berharap, dengan kegiatan ini para agnia semakin sadar untuk mengeluarkan zakatnya, karena itu adalah hak para pukoro dan masakin.

Sementara itu menurut Walikota Banjar, jika semua Muzzaki membayar zakat melalui Baznas Kota Banjar, maka target 14-18 Milyar zakat dapat tercapai oleh Baznas Kota Banjar.

Ia menjelaskan, bahwa Baznas merupakan mitra kerja Pemerintah dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi. Melalui Baznas, zakat yang telah dibayarkan akan disalurkan kepada delapan asnap zakat secara adil.

“Baznas merupakan lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Pengelolaan zakat oleh Baznas Kota Banjar, terbukti telah sesuai dengan standar akuntasi keuangan dengan diraihnya opini WTP oleh Baznas Kota Banjar. Untuk itu, tidak ada penyebab keraguan lagi bagi seluruh muzzaki untuk membayar zakat melalui Baznas,” jelasnya.

Baca Juga:  Mengecek Penerapan Protokol Kesehatan, Walikota Banjar Bersama Kapolres Susuri Jalan Letjen Suwarto

Lebih lanjut, Wali Kota mengatakan bahwa Pemerintah Kota Banjar telah mengeluarkan kebijakan bagi seluruh ASN untuk membayar zakat penghasilan sebesar 2.5 persen melalui Baznas Kota Banjar. Untuk itu, Wali Kota berharap kepada seluruh instansi, perbankan, perusahaan, serta Muzzaki yang ada di Kota Banjar untuk melakukan hal yang sama.

“Dengan Baznas, dapat mengurangi angka kemiskinan dengan penyaluran zakat secara cepat dan tepat sasaran. Mari kita tuntaskan kewajiban zakat kita melalui Baznas Kota Banjar,” pungkasnya. *

Comments

comments