Video Viral TikTok Catut Nama Tokoh Besar, WMY Beri Klarifikasi

oleh -
oleh
WMY
Anggota Komisi VII DPR RI Dr Willy M Yoseph MM saat memberikan klarifikasi terkait pencatutan nama beberapa tokoh masyarakat terkait permasalahan antara warga dan PT IMK, Senin (1/8/2023). Foto: Yudi

sorotindonesia.com, Murung Raya – Anggota Komisi VII DPR RI, Dr Willy M. Yoseph MM (WMY) buka suara dan mengklarifikasi saat ditanya awak media disela kegiatan upacara Hari Jadi Kabupaten Murung Raya (Mura), terkait dengan sebuah video pendek yang dipublikasikan melalui platform TikTok dari warga Olung Muro, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya (Mura), yang sedang bermasalah dengan PT Indo Muro Kencana (PT IMK) terkait lahan.

Video yang berdurasi kurang lebih dua menit kemudian viral di media sosial tik tok beberapa waktu lalu, sehingga menjadi perhatian serius dari sejumlah tokoh di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pasalnya, nama-nama tokoh dan pejabat seperti Agustin Teras Narang saat ini menjabat Anggota DPD RI, Willy M. Yoseph saat ini menjabat Anggota DPR RI dan Perdie M. Yoseph saat ini masih aktif menjabat sebagai Bupati Mura secara lantang disebutkan oleh seorang perempuan warga Desa Olung Muro.

Baca Juga:  Sektor Pariwisata Harus Diseriusi dan Dikembangkan

“Saya sangat menyesali apa yang telah disampaikan oleh masyarakat bernama Ibu ondang tersebut yang diduga diskenariokan oleh orang tertentu, saya anggap kurang terpuji dengan melontarkan fitnah mulai dari nama Agustin Teras Narang, Bupati Mura, Perdie M.Yoseph bahkan nama saya. Bahwa, kami seolah-olah semena-mena bersama PT IMK melakukan pencaplokan terhadap hak- hak masyarakat,” tegasnya, Selasa (1/8/2023) kemarin.

Oleh karena itu, mantan Bupati Mura pertama yang sering dikenal dengan sebutan WMY tersebut meminta agar masyarakat jangan mudah terprovokasi terhadap sesuatu yang cukup viral beberapa waktu belakangan terutama pada sektor pertambangan.

Dirinya juga mengatakan bahwa dirinya yang saat ini menjabat di DPR RI pada Komisi VII tidak henti-hentinya melakukan pembinaan pada setiap perusahaan tambang khususnya di Kalteng agar mampu memberikan kesejahteraan dan menghormati hak-hak masyarakat lokal.

Baca Juga:  Di Terjang Banjir Disdikbud Liburkan Aktivitas Belajar Mengajar

“Saya sendiri menyatakan dengan tegas dan siap apabila permasalahan ini dibawa ke ranah hukum dengan pihak-pihak yang menyebutkan nama-nama kami dengan sengaja agar permasalahan ini lebih jelas. Sehingga apa yang dituduhkan kepada kami memang harus dibuktikan,” lanjutnya.

DPSP

WMY menambahkan apabila memang adanya permasalahan yang masih bisa dikomunikasikan dan diselesaikan, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyelesaikan dengan pihak perusahaan tersebut. Contohnya, antara warga yang bersangkutan dengan PT IMK tersebut tanpa harus memuat nama-nama yang dapat memunculkan persepsi berlebihan. (yudi)

Comments

comments