Tuntutan ULMWP Tentang Pelanggaran HAM Papua Tidak Diterima di KTT-47 PIF (Pacific Islands Forum)

oleh -
KTT 47 PIF
tuntutan-ulmwp-tentang-pelanggaran-ham-papua-tidak-diterima-di-ktt-47-pif-pacific-islands-forum

 

PNG (Papua new Guinea) tetap mendukung Kedaulatan Indonesia atas Papua dan Papua Barat, termasuk hasil dari KTT ke 47 PIF di Mikronesia serta tuntutan kelompok separatis Papua KSP/ULMWP atas pelanggaran HAM di Papua tidak diterima. Hal ini merupakan keberhasilan diplomasi Indonesia.

 

jayapura ==Hasil KTT ke-47 PIF (Pacific Islands Forum) yang berlangsung di Pohnpei, ibukota negara federal Mikronesia, 7 hingga 11 September 2016 bahwa tidak diterimanya tuntutan Kelompok Separatis Papua (KSP)/ULMWP dan perwakilan Civil Society Organisation (CSO) agar pimpinan PIF mendukung isu pelanggaran HAM di Papua & self determination utk dibawa ke PBB menunjukkan keberhasilan diplomasi Indonesia dlm KTT ke 47 PIF.

Selain itu sikap Pemerintah PNG yangg tetap mendukung kedaulatan Indonesia atas Papua merupakan hal yg perlu tetap diapresiasi. Karena pd saat KTT ke-47 PIF, Perdana Menteri PNG, Peter O’Neill menegaskan bhw PIF bukanlah tempat yg diamanatkan utk berbicara isu HAM di Papua. Namun, pemerintah Indonesia hrs terlibat dlm pembahasan Papua, krn Indonesia telah menjadi Associate Member di MSG, sementara ULMWP hanya sebagai observer.

Baca Juga:  Hendropriyono: Budi Gunawan Jadi Kepala BIN karena Politik

 

PM Solomon Tidak Hadir karena kepentingannya atas Papua tidak direspon

 

PM Solomon Islands, Manasseh Sogavare tdak hadir dlm pertemuan PIF, dimana selama ini ybs termonitor paling intens melakukan lobby-lobby utk kepentingan KSP/ULMWP. Ketidak hadiran Manasseh Sogavare disebabkan karena Sogavare sebelumnya sudah mengetahui bahwa nantinya hasil KTT ke-47 tersebut tidak akan menerima tuntutan KSP/ULMWP dan perwakilan Civil Society Organisation (CSO) agar pimpinan PIF mendukung isu pelanggaran HAM di Papua & self determination utk dibawa ke PBB.

DPSP

 

Tokoh Separatis Papua Benny Wenda Dicekal

 

Putusan KTT ke-47 PIF akan melemahkan posisi ULMWP di wilayah Pasifik, terutama setelah ULMWP ditolak menjadi full member pd KTT Khusus MSG di Honiara, Solomon Islands pada Juli 2016 lalu. Apalagi saat ini Benny Wenda dan Octo Motte masuk daftar cekal di PNG, sehingga semakin mempersempit ruang gerak ULMWP untuk melakukan kegiatan di Kepulauan Pasifik, dimana PNG merupakan negara yg memiliki pengaruh besar di kawasan. Pemerintah Selandia Baru mempunyai kebijakan yang sama terhadap gerakan KSP/ULMWP diantaranya yaitu mencekal Benny Wenda  masuk ke Selandia Baru, Benny Wenda dikabarkan sebelumnya akan melakukan kampanye hitam di negara tersebut. Kebijakan dari pemerintah Selandia Baru yaitu  tidak memberikan Visa dan ijin resmi kepada Benny Wenda untuk masuk ke Selandia Baru.

Baca Juga:  Surat Terbuka YARA Untuk Aceh

 

Berita Terkait  :Respon Pemerintah Indonesia Terhadap KTT Pacific Island Forum/PIF Ke-47 Terkait Persoalan West Papua

bhq,SII

 

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.