Tolak Ukur Kemajuan Desa Salah Satunya Kualitas SDM Aparatur

oleh -
oleh
Aparatur
Kegiatan Peningkatan KApasitas Aparatur Desa yang di gelar beberapa waktu yang lalu di GPU Tira Tangka Balang. Foto : IST

MURUNG RAYA, SOROT INDONESIA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Murung Raya (Mura), Senin (27/11/2023) lalu di GPU Tira Tangka Balang.

Plt. Sekda Kab. Mura Serampang saat ditemui sorotindonesia.com mengatakan, wawasan dan pengetahuan merupakan hal wajib dimiliki oleh seorang Aparatur Desa, dikarenakan hal tersebut merupakan tolak ukur untuk kemajuan sebuah desa.

Aparatur desa diharuskan mempunyai wawasan yang lebih tinggi dari masyarakatnya dalam mengelola Pemerintahan tingkat desa dan agar desa semakin berkembang dan maju.

“Aparat desa diharapkan dapat meningkatkan ilmu pengetahuan, meningkatkan kualitas atau kapasitas sumber daya dan memberikan pemahaman kepada para kades terkait manajemen pemerintahan desa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika kapasitas dari Aparatur desa berkembang maka potensi untuk meningkatkan kualitas desa dapat terwujud. Aparatur desa dapat memahami dan mengerti tentang pemerintahan dan tata kelola keuangan desa dengan efektif dan efisien, transparan, akuntabel dan proporsional,” kata Serampang lewat pesan Whatsapp, Sabtu (2/12/2023).

Baca Juga:  116 Desa di Mura Belum Miliki Dokumen Data Batas Desa yang Sah

Ia juga menuturkan, para Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya dapat mengerti dan memahami manajemen Pemerintahan desa secara profesional, termasuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah desa (Musdes), musrenbangdes, RKPB Des dan RPJM Des. Kades juga dapat memahami alur penyusunan pengelolaan keuangan desa melalui perencanaan penatausahaan pelaporan keuangan Desa.

Sementara ditempat yang berbeda, Kepala DPMD Kab.Mura Lynda Kristiane saat di konfirmasi sorotindonesia.com mengatakan, Desa adalah salah satu unit Pemerintahan di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam pembangunan Nasional.

Baca Juga:  Anggota BPD Wajib Pahami Tugas dan Fungsinya di Tengah Masyarakat

Lanjut dia, meskipun demikian, masih banyak desa di Kabupaten Murung Raya yang mengalami berbagai permasalahan, baik dari segi pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, hingga kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

DPSP

Peningkatan kapasitas perangkat desa melalui pelatihan dan bimbingan teknis sangat penting dilakukan karena masih banyak desa yang mengalami berbagai kendala dalam pengelolaan pemerintahan dan Pembangunan.

Tujuan kegiatan peningkatan kapasitas Aparatur Desa yaitu memperkuat sinergitas dalam proses penyelenggaraan dan pembangunan desa.
”Dengan adanya kegiatan pelatihan beberapa waktu yang lalu, kita berharap ada peningkatan pelayanan serta terbangunnya manajemen pemerintahan desa yang baik dan akuntabel,” ucap Lynda. (adr)

Comments

comments