MURUNG RAYA, SOROT INDONESIA – Keberadaan lokasi Pasar Pelita Puruk Cahu merupakan tempat usaha masyarakat yang telah lama berjalan, walaupun dengan kondisi bangunan yang cukup memprihatinkan. Sehingga untuk merevitalisasi kawasan dan bangunan pasar tersebut perlu dilakukan kajian teknis yang matang.
Belum lama ini Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) telah bekerjasama dengan pihak akademisi yaitu dari Universitas Palangkaraya (UPR) untuk melakukan penyusunan kajian teknis tersebut.
Pj Bupati Mura Dr Hermon Msi melalui Plt Sekretaris Daerah Serampang S Sos saat dikonfirmasi sorotindonesia.com mengatakan beberapa minggu yang lalu pihaknya telah menggelar ekspose penyusunan kajian teknis bangunan Pasar Pelita Puruk Cahu, manun masih enggan untuk membeberkan hasilnya, karena perlu tindak lanjut koordinasi dengan pihak legislatif bersama pemerintah daerah.
“Kemarin sudah kita terima paparan serta laporan terakhir kajian teknis dari pihak Tim dari UPR, namun belum bisa kita buka apakah dapat direvitalisasi atau sebaliknya,” kata Serampang saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp, Sabtu (2/12/2023).
Namun Serampang juga menegaskan bahwa urat nadi usaha atau perekonomian masyarakat ada di pasar tersebut, “perlu sama-sama kita ketahui bahwa Pasar Pelita Hilir adalah tempat usaha masyarakat yang memang sudah lama berfungsi dengan baik selain pasar di alun-alun,” tegas Serampang.
Hal ini tentu menjadi perhatian dan pemikiran bersama dalam mensejahterakan masyarakat pedagang lokal yang diharapkan dapat membantu peningkatan perekonomian daerah Kabupaten Murung Raya. (adr)