MAGETAN – Kejaksaan Negeri Magetan melalui Kasipidsus Ahmad Taufik Hidayat menyatakan akan terus mengusut kasus KIR (Kawasan Industri Rokok) di Desa Bendo yang sebelumnya telah menjerat mantan Sekda Kabupaten Magetan, Aziz.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Taufik kepada awak media dikantornya pada hari, Kamis (14/9/2017).
“Rencananya pada tanggal 26 September kami akan mencermati berkas perkaranya di persidangan untuk mencari kemungkinan keterlibatan yang lain,” ujar Ahmad Taufik.
Ini untuk menunjukan bahwa Kejaksaan Magetan tidak tinggal diam untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kuat dugaan ada pelaku yang lain terkait dengan kasus korupsi persoalan KIR, tetapi belum terungkap secara transparan sambil menunggu keputusan sidang pengadilan.
Kasus ini mendapat atensi yang besar dari masyarakat Kabupaten Magetan. Dan masyarakat berharap banyak pada kinerja pihak Kejaksaan untuk menuntaskan kasus korupsi di pemerintahan Kabupaten Magetan, terutama di kasus KIR. (Ari)