TANGERANG – Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten memberikan vitamin serta mengajak para tahanan mapenaling (masa pengenalan lingkungan) olahraga bersama dalam rangka menjaga kebugaran, Selasa (6/8/2024).
Sesuai Pasal 7 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, tahanan berhak mendapatkan perawatan, baik jasmani maupun rohani.
Selain pembagian makanan ringan dan vitamin C, para tahanan yang masih berada dalam masa pengenalan lingkungan (mapenaling) ini juga diberikan informasi lanjutan terkait hak, kewajiban serta larangan bagi WBP di dalam Lapas secara langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sosialisasi kepada warga binaan pemasyarakatan akan hak, kewajiban, dan larangannya, serta meningkatkan kualitas hidup para tahanan agar tetap sehat dan bugar selama menjalani masa tahanan.
“Kami memahami pentingnya kesehatan fisik bagi setiap individu, termasuk para tahanan. Dengan memberikan vitamin dan mengajak mereka berolahraga, kami berharap dapat membantu mereka menjaga kebugaran serta semangat selama berada di sini,”kata Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Wahyu Indarto.
Program ini juga diharapkan dapat membantu dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial para tahanan, dengan menciptakan lingkungan yang sehat dan positif di dalam Lapas.
Lapas Pemuda Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi para tahanan, sebagai bagian dari upaya pembinaan yang komprehensif dan berkelanjutan.*****