Bekasi – PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akan mengadukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke DPR RI. Langkah ini dilakukan karena PT TRPN menilai KKP gegabah menyegel pagar laut yang menjadi bagian dari pembangunan alur pelabuhan di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
“Ya enggak apa-apa disegel. Tapi nanti ini kita akan perdebatkan. Mungkin ini bisa jadi sampai ke wilayah DPR untuk merapatkan ini,” ujar kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara dalam konferensi pers di Bekasi, Kamis (16/1/2025).
Deolipa mengatakan, polemik pagar laut di perairan Kampung Paljaya merupakan permasalahan antara KKP dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat.
KKP tak mengeluarkan izin yang dimohonkan PT TRPN terkait pembangunan alur pelabuhan di perairan Kampung Paljaya Namun, saat itu KKP memberikan catatan, salahsatunya PT TRPN diminta berkoordinasi dengan DKP Jawa Barat untuk membahas rencana pembangunan alur pelabuhan.
PT TRPN sebelumnya telah diminta oleh KKP untuk berkoordinasi dengan DKP Jawa Barat ketika mengajukan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)
Dalam koordinasi ini, DKP Jawa Barat memberi izin. Namun, DKP Jawa Barat meminta PT TRPN menata ulang PPI Paljaya terlebih dahulu sebagai syarat untuk membangun alur pelabuhan.
Permintaan DKP Jawa Barat kemudian disanggupi oleh PT TRPN. Rencana pembangunan pagar laut atau alur pelabuhan akhirnya dilaksanakan dengan dasar surat perintah kerja dari DKP Jawa Barat. Atas dasar itu, Deolipa menilai KKP gegabah menyegel pagar laut. KKP pun dianggap perlu bertanggungjawab atas keputusan ini.
“Kita akan bawa ke DPR juga. Untuk kita minta pertanggungjawaban bagaimana sih pola-pola yang pas seperti ini. Satu hal mereka bilang dari KKP,” jelas Deolipa
Penyegelan tersebut dilakukan karena proyek itu tidak dilengkapi dengan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Deolipa mengklaim kliennya tak salah dalam membangun alur pelabuhan. Apalagi, pemasangan pagar laut merupakan permintaan DKP Jawa Barat. Sebaliknya, Deolipa menuding KKP dan DKP Jawa Barat sebagai pihak yang bersalah atas pembangunan alur pelabuhan.
“Sebenarnya bukan salah kami. Kalau salah, tentunya pemerintah sendiri yang salah. Pemerintah dengan pemerintah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah pusat,” pungkas Deolipa Yumara.*****