Satgas Citarum Sektor 21 Cidurian Babat Tanaman Liar Di Bantaran Kampung Babakan

oleh -
Satgas Citarum Sektor 21 Cidurian Babat Tanaman Liar Di Bantaran Kampung Babakan
Kondisi bantaran Sungai Cidurian di Kampung Babakan, Desa Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang sebelum dibersihkan.

KAB. BANDUNG, sorotindonesia.com,- Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 04/Cidurian konsisten melaksanakan kegiatan rutin membersihkan dan merawat daerah aliran sungai.

Seperti yang dilaksanakan pada hari, Sabtu (5/12/2020), usai apel pengecekan personil dan materil, anggota satgas bersama warga pelopor membersihkan tanaman liar yang tumbuh di bantaran Sungai Cidurian di Desa Buah Batu.

“Anggota Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 04 dan warga pelopor kebersihan melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin korve pembersihan rumput dan tumbuhan liar yang tumbuh di bantaran Sungai Cidurian di Kampung Babakan GBI RT 03 RW 01, Desa Buah Batu, Kecamayan Bojongsoang,” jelas Pelda Yahuza.

Baca Juga:  Satgas Citarum Subsektor 21-02/Cileunyi Bangun Sarana Bak Sampah Di 9 Lokasi

Pembersihan tanaman liar tersebut menggunakan peralatan seperti mesin potong rumput, cangkul, garpu dan arit.

“Ya, tanaman liar ini tentunya cukup mengganggu, karena berpotensi kedepannya membuat kondisi daerah aliran sungai jadi kotor,” ujarnya.

Pembersihan tanaman liar itu sendiri dilakukan di sepanjang kurang lebih 50 meter, dan sampah yang berhasil dikumpulkan sekitar 100 kilogram yang kemudian dikeringkan dan langsung dibakar habis.

Kondisi bantaran Sungai Cidurian di Kampung Babakan setelah dibersihkan.

Setelah kegiatan korve, anggota satgas melaksanakan patroli sungai sampai ke anak sungai yg melintasi Sungai Cidurian.

Baca Juga:  Satgas Citarum Sektor 21 Sub 07 Bersihkan Aliran Sungai Cisangkuy Di Kampung Cipasung

Dilanjutkan dengan giat komunikasi sosial (komsos) kepada warga di Jalan Rancaoray RT 03 RW 01, Desa Buah Batu, yang tinggal disekitar daerah aliran sungai.

“Kita menyampaikan sosialisasi kepada warga masyarakat terkait dengan kebersihan sungai dan kali. Dilarang buang sampah sembarangan serta imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Pelda Yahuza.

Comments

comments