Banjar, (SI) – KPU Kota Banjar melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2018, rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua dan anggota Komisioner Kota KPU Kota Banjar dilaksanakan pada hari, Kamis (19/04/2018), bertempat di Aula Kantor KPU Kota Banjar.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh tim kampanye masing Paslon, Kabag Ops Polres Banjar, Kodim 0613 Ciamis, Kejari, LP, Sekdis Capilduk, Ketua Panwas dan Ketua PPK se Kota Banjar.
“Dari hasil rapat pleno rekapitulasi DPSHP sudah ditetapkan sebanyak 143.516 hak pilih yang ada di Kota Banjar, didalam tahapan penetapan DPT tidak ada kendala cuman ada beberapa penomena, diantarnya ada beberapa warga yang enggan mengurus administrasi kependudukan sehingga kami bekerjasama dengan Dinas Capilduk terjun langsung menemui warga untuk mendata warga yang belum melakukan perekaman e-KTP”, terang Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis kepada para awak media.
Lebih lanjut Dani mengatakan, untuk pemilih pemula untuk statistik kami belum melihat, untuk pemilih muda itu ada sekitar 60%, yang mana pemilih muda tersebut usia 17 sampai 35 tahun, untuk dilapas ada sekitar 164 hak pilih, ucapnya.
“Pendataan disabilitas ini hanya ada di Provinsi Jawa Barat, yang mana KPU Jabar ini punya deglen yaitu pemilu akses, yang mana pemilu ini supaya bisa diakses oleh para difabel, yang mana diturunkan dalam beberapa kebijakan, diantaranya adalah pemetaan TPS yang mana nanti TPS bakal di Desain, yang selanjutnya adalah yang berkaitan dengan Ĺogistik, dari hasil DPSHP total Disabilitas yang sudah ditetapkan ada sekitar 612 orang”, pungkas Dani. (Herman)