BANDUNG – Massa dari LSM PMPRI (Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor SKPD-TP Dinas Bina Marga Jl. Cianjur No.2, Kota Bandung, Senin (11/12/2017).
Aksi ini dilakukan untuk menyikapi sejumlah pekerjaan proyek yang hasilnya dianggap tidak sesuai spesifikasi dan berindikasi pada kerugian negara.
LSM PMPRI dalam orasinya yang disampaikan oleh Rohimat Joker meminta SKPD terkait untuk serius mengevaluasi hasil pekerjaan dari perusahaan rekanan yang dianggap menyimpang. “Segera perbaiki pekerjaan yang menyimpang, blacklist perusahaan yang hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi,” tegas Joker.
Pekerjaan yang disoroti oleh PMPRI adalah pekerjaan proyek preservasi rehabilitasi Jl Cimareme – Soreang – BTS, yang menggunakan uang negara sekitar Rp 20 milyar. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT BKM, dan perusahaan konsultan supervisi, PT AD dan PT EY.
“Kami datang kesini sekaligus untuk menyampaikan dan menyatakan sikap kami kepada SKPD TP, dan menyerahkan surat untuk aksi susulan serta data yang kami miliki,” ujar Joker kepada wartawan disela aksinya. Ia pun menyindir tidak adanya papan nama instansi di depan halaman kantor SKPD-TP Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
Dijelaskan oleh Joker, pihaknya sudah mencermati pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh rekanan SKPD TP, ia berharap anggaran yang sudah dikucurkan oleh negara untuk kepentingan masyarakat luas tidak menjadi ajang bancakan untuk memperkaya diri sendiri para oknum pejabat bermental korup yang bekerjasama dengan perusahaan penyedia jasa.
Ada 8 poin pernyataan sikap tertulis yang disampaikan LSM PMPRI :
1. Meminta kepada Gubernur Jawa Barat mengganti dan memberi sanksi tegas kepada seluruh pejabat yang terlibat (tidak kompeten), dan mem-blacklist perusahaan nakal yang mengerjakan proyek ini,
2. Meminta Kepala SKPD untuk mengundurkan diri,
3. Meminta pihak Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti terkait paket yang telah dipaparkan,
4. Meminta SKPD-TP Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Direktorat Jenderal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dibersihkan dari oknum-oknum yang korup yang bermental tikus dan selalu ingin menggerogoti dana proyek,
5. Hasil dari investigasi yang sudah dilakukan, kami menduga PT. BINA KARYA MITRA beserta KSO-nya bekerjasama dengan oknum-oknum dinas terkait membajak uang proyek, sehingga disinyalir terdapat kerugian negara yang cukup besar,
6. Didalam melaksanakan fungsi sebagai kontrol sosial, kami ingatkan kepada SKPD, bahwa kami tidak pernah surut langkah dan tidak akan pernah diam,
7. Kami meminta agar Kepala SKPD tidak melakukan segala bentuk intimidasi terhadap elemen masyarakat yang memonitoring segala kecurangan yang ada,
8. Kami akan melakukan aksi lanjutan di SKPD, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kantor BPK terkait kasus ini.
Disela orasinya tersebut, Rohimat Joker selaku Ketua Umum LSM PMPRI melakukan aksi pecah gelas dikepalanya, serta menuliskan kalimat diselembar kertas karton menggunakan darah, “Bersihkan SKPD dari KKN”. [St]
