CIMAHI,- Polsek Cimahi Polres Cimahi Polda Jabar telah melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka penyampaian imbauan kepada masyarakat dan pembubaran warga yang berkerumun untuk pencegahan dan memutus penyebaran virus corona (covid-19).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari, Selasa tanggal 24 Maret 2020 lalu, sekitar pukul 21.30 WIB hingga 23.00 WIB selepas apel pengarahan.
Kegiatan ini juga dilakukan atas dasar Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Personel yang mengikuti jalannya patroli sebanyak 9 orang, terdiri dari piket pawas, Unit Patroli Sek Cimahi Sabhara 2 pers, SPK Polsek Cimahi 2 pers, Unit Intelkam 1 pers, piket Bhabinkamtibmas Aiptu Cecep UM,S.I.P dan unit Reskrim 2 personel.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan bahwa sarana dan prasarana yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan patroli pencegahan Penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polres Cimahi Polda Jabar sebanyak 2 unit terdiri dari 1 unit sedan patroli unit Sabhara dan 1 unit kendaraan roda empat pribadi.
“Sasaran yang dituju yaitu tempat-tempat berkerumunnya massa di wilayah hukum Polsek Cimahi Polres Cimahi Polda Jabar,” tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Kegiatan ini dipimpin oleh AKP. Nana Supriatna, S.H.,M,Si., mengambil route patroli Mako Polsek Cimahi menuju Jalan Encep Kartawiria, Alun-Alun Cimahi, Jalan Dra. Juleha K, Jalan Amir Mahmud, Jalan Maharmartanegara, Jalan Gatot Subroto, Jalan Gandawijaya, Jalan Amir Mahmud, Jalan Sangkuriang, Jalan Encep Kartawiria, Jalan Ciawitali, Jalan Rd. Demang Hardjakusuma, Jalan Cihanjuang, Jalan Amir Mahmud dan kembali ke Mapolsek Cimahi.
“Dalam kegiatan patroli tersebut, disampaikan himbauan – himbauan kepada masyarakat untuk melakukan social distancing dan tidak berkerumun serta agar kembali ke rumah masing masing guna mencegah penyebaran Covid 19.” jelas AKP Nana Supriatna.