Polri Peduli Lingkungan, Pasang Spanduk Imbauan Dilarang Buang Sampah Sembarangan

oleh -
Polri Peduli lingkungan, Pasang Spanduk Imbauan Dilarang Buang Sampah Sembarangan

MAJALENGKA – Personil Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Ps. Panit Samapta III Aiptu Agus Sri Wandono, Ps. Panit Lantas Aiptu Ade Deni H bersama Danramil Cikijing Kapten Inf. Dadang Purnomo dan juga warga melaksanakan Pemasangan Spanduk himbauan Dilarang Membuang Sampah Sembarangan di kawasan jalan Provinsi Cikijing – Ciamis, tepatnya di Blok Cibodas Desa Cidulang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Minggu (26/02/2023).

Baca Juga:  Personel Polres Majalengka Polda Jabar Evakuasi Pohon Tumbang Di Blok Pajagan

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan, Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pembelajaran dan menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kepentingan bersama.

“Diharapkan dengan pemasangan spanduk larangan buang sampah ini, warga menyadari dan tidak akan membuang sampah sembarangan demi kepentingan dan kenyamanan bersama,” tuturnya.

Kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya bencana banjir, apalagi saat ini sedang musim penghujan yang intensitasnya tinggi.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jabar Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers

“Warga masyarakat sekitar Desa Cidulang mendukung sepenuhnya kegiatan ataupun himbauan larangan buang sampah sembarangan. Selain mengganggu pemandangan, juga rawan timbul penyakit akibat sampah dan polusi udara bau busuk sampah,” pungkasnya.***

Comments

comments