Polres Tasikmalaya Kota Gelar Razia Gabungan Berantas Berandalan Bermotor dan Knalpot Brong 

oleh -
Polres Tasikmalaya Kota Gelar Razia Gabungan Berantas Berandalan Bermotor dan Knalpot Brong 

KOTA TASIK, sorotindonesia.com — Polres Tasikmalaya Kota bersama TNI menggelar razia gabungan guna mengantisipasi aksi berandalan bermotor dan knalpot brong, Senin (8/1/2024) sore berlokasi di Jalan Letjen Mashudi Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dalam kegiatan razia gabungan tersebut ratusan sepeda motor berhasil diamankan petugas.

Kegiatan razia gabungan melibatkan personel Polres Tasikmalaya Kota, TNI dari Kodim 0612/Tasikmalaya Sub Denpom dan POM AU Lanud Wiriadinata Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan bahwa kegiatan razia gabungan ini untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat berkaitan pelanggaran pengendara sepeda motor dan penertiban knalpot brong.

“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan melakukan penertiban kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas,” ungkapnya

Baca Juga:  Polres Tasik Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan Yang Disita Selama Ramadhan

Menurut Kapolres, razia gabungan ini dengan melakukan penindakan kepada pengendara yang tidak melengkapi surat surat dan kelengkapan kendaraan lainnya serta para pengguna knalpot brong atau bising.

“Kami lakukan penindakan untuk pengendara maupun sepeda motor yang tidak lengkap dan sepeda motor berknalpot bising,” jelasnya

DPSP

Lebih lanjut AKBP Joko Sulistiono menegaskan bahwa hal ini sebagai upaya mengantisipasi aksi berandalan bermotor dan penertiban prngguna knalpit biding.

“Adanya fenomena geng motor yang meresahkan masyarakat dengan mengganggu ketertiban umum serta suara sepeda motor berknalpot bising yang berdampak sangat menganggu kenyamanan warga,” tambahnya

Baca Juga:  Diduga Cabuli Pria Autis, Pemuda Ini Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa

Sementara itu,menurut Kasat Lantas IPTU Dede Iskandar mengatakan bahwa razia gabungan menjaring ratusan pelanggar dan puluhan diantaranya diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

“Untuk barang bukti kami amankan ke Mapolres dengan menggunakan truk toronton, termasuk 25 sepeda motor berknalpot brong,” tegasnya

Ia menambahkan, jajaran Satlantas Polres Tasikmalaya Kota akan terus melakukan penindakan kepada pelanggar terutama pengguna sepeda motor berknalpot bising atau brong, sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban berlalu lintas serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. (*)

Comments

comments