KOTA BANJAR, (SI) — Polres Banjar Polda Jabar berhasil menangkap 4 orang pelaku pencurian spesialis sarang burung walet. Hal tersebut terungkap dalam ekspos yang digelar oleh Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny di Mapolres Banjar, Jumat (9/10/2020).
“Para pelaku ini tidak hanya berasal dari Kota Banjar, ada yang dari Kabupaten Ciamis, Cirebon dan Tasikmalaya,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny yang saat ekspos didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Budi Nuryanto, para pelaku spesialis pencurian sarang burung walet ini jumlahnya ada 8 orang, 4 orang berhasil diamankan dan 4 orang lagi masih buron.
“Pelaku jumlahnya ada 8 orang, 4 orang pelaku berhasil kita tangkap dan 4 orang pelaku lainnya masih buron”, ujarnya dihadapan para awak media.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa peran masing – masing para pelaku berbeda, ada yang bagian mengamati, ada yang bagian mencuri dan ada yang bertugas sebagai supir.
“Sarang burung walet yang berhasil mereka curi sebanyak 7 kg. Harga sarang burung walet 1 kg-nya Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), jadi total kerugian sekitar Rp.70.000.000 (tujuh puluh juta)”, terang Kapolres.
Ia menegaskan, para pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun. (Man)