Polisi Patroli Imbau Pembubaran Kerumunan Orang Di Cimahi Selatan Cegah Penyebaran Covid-19

oleh -
Polisi Patroli Imbau Pembubaran Kerumunan Orang Di Cimahi Selatan

CIMAHI,- Jajaran Polsek Cimahi Selatan Polres Cimahi Polda Jabar bersama unsur kewilayahan lainnya dari TNI dan pemerintah kota berjumlah 60 personel, melaksanakan patroli gabungan untuk memantau dan pemberian imbauan kepada warga masyarakat guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19.

Salasatu sasarannya adalah di pasar tradisional Melong, Jl. Melong blok 20 RW 16, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Sabtu (4/4/2020).

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa sasaran patroli yaitu Pasar Recok Melong dengan isi imbauan untuk selalu menjaga keluarga agar tetap tinggal di rumah sampai situasi dinyatakan aman. Bila terpaksa keluar rumah gunakan masker tetap jaga jarak minimal 1 meter. Selalu cuci tangan dengan sabun di air mengalir atau tempat dengan hand sanitizer Bila masuk rumah.

Baca Juga:  Karya Bhakti Bersihkan Sampah Sungai Ciliwung di Kebun Raya Bogor Dalam Rangka HPSN

“Bila ada warga yang baru pulang bepergian dari luar kota atau luar negeri, dimohon dapat melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, serta tamu yang berkunjung di wilayah RW 16 agar diberi arahan oleh pengurus warga atau RT setempat,” jelas Kabid Humas Polda Jabar.

Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Mayor Inf Wastra (Danramil 0908/Cimahi), Kompol Ana Sudarna (Kapolsek Cimahi Selatan), Kapten Inf Erwin (Pasiops Kodim 0609/Cimahi), H. Totong Solehudin (Kasatpol PP Pemkot Cimahi), Ketua RW 14, Ketua RW 15, Ketua RW 16 dan Ketua RW 33.(*)

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Kasus Transmisi Ilegal Siaran Langsung Liga Inggris

Comments

comments