Polisi Larang Pawai Akbar HTI Kalteng

oleh -
Pawai Akbar

Palangka Raya. sorotindonesia.com – Kegiatan Yang akan dilaksanakan oleh Hizbuth Tahrir Indonesia (HTI) Kalimantan Tengah, berupa Masirah/Pawai Akbar Panji Rasululah SAW dan Tabligh Akbar 1438 H, dilarang oleh Kepolisian Daerah Kalteng.

Pawai akbar tersebut rencananya akan dilaksanakan hari minggu besok tanggal 16 April 2017, bertempat di bundaran besar Palangka Raya.

Dilansir dari website tabengan, Kapolres Palangka Raya AKBP. Lili Warli menyatakan bahwa surat pemberitahuannya akan kegiatan HTI telah disampaikan ke Polda Kalteng.

Baca Juga:  Habib Rizieq: Tim Kuasa Hukum FPI Telah Mendaftarkan Pra Peradilan Terkait Dugaan Kasus Di Polda Jabar

Serta menurut Humas DPD I HTI Kalteng,Humaini, mereka menghargai hukum dan akan mentaatinya.

Serta ditempat terpisah, Iwan Krisnanto,SE selaku Ketua Barisan Ketahanan Masyarakat Dayak (Batamad) Kecamatan Jekan Raya, mengharapkan pihak HTI Kalteng bisa menghargai sikap dari kepolisian untuk melarang adanya kegiatan Pawai Akbar yang akan mereka lakukan.

“Saya berharap kepada pihak HTI Kalteng bisa menghargai keputusan Kepolisian Kalteng yang tidak memberikan izin untuk melaksanakan Pawai Akbar.” Jelasnya kepada sorotindonesia via ponsel.

Baca Juga:  Aksi Damai 411 Di Istana Negara Berujung Ricuh

Dijelaskan juga olehnnya, bahwa kita harus menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila, khusus di kalimantan tengah yang dikenal sebagai bumi Pancasila.

“Saya berharap jangan ada ormas seperti FPI atau HTI hadir di kalteng, jangan sampai ketenangan yang telah ada di kalteng terusik, kita jaga keuntuhan Pancasila dan NKRI” paparnya. (Indra/Yudi)

Comments

comments