Insan Pers dan Wartawan Duduki Gedung Dewan Pers

oleh -
Insan Pers

BANDUNG, sorotindonesia.com – Insan pers dan wartawan duduki Gedung Dewan Pers untuk menggugat kebijakan dari Dewan Pers yang dikeluarkan awal tahun ini terkait dengan “cap” media terverifikasi. Kebijakan tersebut terus menuai protes dan kecaman. Karena cap verifikasi dianggap sebagai bentuk diskriminasi yang akan membelenggu kebebasan pers dan merupakan kebijakan yang kontra produktif untuk fungsi pers sebagai sosial kontrol.

Mensikapi itu, sejumlah insan pers yang tergabung dalam Forum Pers Independen Indonesia (FPII) kembali menggugat kebijakan tersebut dengan aksi unjuk rasa damai ke gedung Dewan Pers dan DPR RI, kamis (13/4). Ini merupakan aksi yang kedua kalinya yang disebut dengan aksi 134.

Dalam aksi ini FPII membentangkan spanduk berukuran besar di gedung Dewan Pers dan pagar gedung DPR. Isi dari spanduk itu diantaranya “Cabut Verifikasi (pembatasan liputan media di seluruh Indonesia)”. “Tolak Pembentukan Panja Rencana Perubahan UU Pers”. “Stop Diskriminasi dan Kriminalisasi Wartawan”. Dan “Kembalikan Fungsi UU Pers Tahun 1999”.

Menurut ketua Presidium FPII, Kasihhati melalui pesan pendeknya kepada sorotindonesia, pihaknya pada aksi ini tidak mengharapkan tanggapan dari DPR dan Dewan Pers. “Kami independen kok”, ujarnya.
“Kami orasi dan aksi bukan mau mengemis bertemu dengan mereka. kalau mau ketemu mereka tanpa aksi pun bisa. Kami hanya mau dunia tau kebobrokan mereka”, tegas Kasihhati.
FPII berkeinginan bisa menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan pihak DPR RI. “Di FPII saat ini ada 290 media yang tergabung dan pengurus daerah sudah ada di 24 provinsi”, kata Kasihhati. Pihaknya meyakinkan jumlah itu akan semakin bertambah pada aksi berikutnya.

Aksi Pertama Bertemu Ketua Komisi I DPR RI

Pada aksi unjuk rasa damai sebelumnya pada bulan Maret lalu, FPII sempat bertemu dengan Ketua Komisi I dari Fraksi PKS Dr. Abdul Kharis Almasyhari. Namun saat itu FPII keberatan untuk melakukan audiensi karena hanya diberikan kesempatan pada 3 orang perwakilan yang boleh ikut audiensi. Padahal yang hadir adalah wartawan dari berbagai media yang memiliki persoalan berbeda akibat dan dampak dari kebijakan Dewan Pers.

Saat itu Abdul Kharis Almasyhari sendiri mengaku kaget dengan persoalan verifikasi media, karena pihaknya tidak mengetahui dan tidak diberitahu apalagi dilibatkan. Abdul Kharis menyatakan verifikasi media belum layak untuk ditetapkan dan instansi manapun untuk menjadikan alasan melakukan pelarangan kepada wartawan untuk melakukan peliputan.

Pertemuan itu tidak berlangsung lama dikarenakan pihak Komisi I sudah ada agenda dengan TVRI dan menerima perwakilan dari Filipina terkait dengan pertahanan dan keamanan. (St)

Comments

comments